Selasa, 11 Februari 2025

Dewan Batanghari Bahas Ulang Tiga Hak ASN yang Belum Dibayar

Rabu, 10 Februari 2021 - 22:15:38
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari, Adison...

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari, Adison...

 

MUARABULIAN – Komisi 1 DPRD Batanghari telah mengadakan pertemuan bersama OPD terkait, Senin (8/2/2021) kemarin.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari, Adison mengatakan, pertemuan itu menindaklanjuti hasil hearing sebelumnya, terkait hak dan kewajiban pegawai yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Kita dari Komisi 1 DPRD Batanghari telah memanggil Kepala Bakeuda selaku OPD Teknis atas pertanggungjawaban dari APBD Kabupaten dan juga pihak Inspektorat,” kata Adison Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari, Selasa (9/2/2021).

Menurut Adison, Komisi 1 banyak mendapatkan informasi baik dari masyarakat, pegawai ataupun juga guru yang mananyakan haknya belum diterima.

“Ada tiga kewajiban Pemda yang harus dibayarkan, pertama sertifikasi guru, November dan Desember 2020 kemarin belum dibayarkan, kedua honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan TPP ASN juga belum dibayarkan,” ujarnya.

Menurut penjelasan Kepala Bakeuda, M Azan kepada Anggota Komisi 1 DPRD Batanghari, bahwa untuk sertifikasi dalam beberapa hari ini akan dicairkan.

“Untuk Sertifikasi sedang menunggu proses pengajuan administrasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dananya sudah ada dan siap nantinya akan dicairkan, jika pengajuan itu selesai,” katanya.

Kemudian, untuk TPP ASN dan Honor PTT di Kabupaten Batanghari masih tunda salur, disebabkan karena masih adanya anggaran untuk Kabupaten Batanghari belum diterima.

“Baik dari DBH Provinsi dan pusat, ketika dana itu turun semua hak pegawai akan segera dibayarkan, sudah kita tegaskan kepada Bakeuda secepatnya untuk membayar hak para pegawai ini,” pungkasnya.

Penulis: KMS Khairudin
Editor: Riyan