Jumat, 17 Mei 2024

Bawa Puluhan Paket Narkotika, Irul Diamankan Team Satgas

Jumat, 26 Februari 2021 - 10:56:34

 

MERANGIN - Team Satgas III Ops antik Siginjai 2021 telah melakukan ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan shabu, pada Kamis (25/2/2021) sekitar jam 11.00 WIB. Adapun lokasinya berada di pangkas rambut Darma Desa Bukit Batu, Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten  Merangin.

Team Satgas dibawah komando Kasat Narkoba Polres Merangin AKP. Ismail, SH, berhasil mengamankan Khairul Efendi alias Irul bin Abas (25) yang beralamat di desa Sei Nilau, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Tersangka Khairul Efendi diduga melanggar  Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Team Satgas III Ops antik Siginjai 2021 dalam pengungkapan kasus ini, berhasil mengamankan 40 (empat puluh) buah palstik bening yang berisikan narkotika jenis Shabu Bruto 9, 87 Gram; 1 (satu) buah paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dgn plastik M 150 warna kuning bruto 0,44 gram; 9 (sembilan) buah plastik bening kosong berbagai ukuran; 1 (satu) buah kertas vapier; seperangkat alat hisab Shabu/bong beserta kaca pireknya.

Selain itu team ini juga mengamankan  uang sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah); 1 (satu) buah botol minyak rambut warna abu abu; 1 (satu) unit SPM Yamaha NMAX No.pol. BH 4339 FM warna putih beserta kunci kontaknya yang terdapat timbangan digital; 1 (satu) buah sendok takar warna hitam; 1 (satu) buah STNK Motor Yamaha NMAX No.pol. B 4339 FMQ; 1 (satu) buah HP Samsung warna biru tua Lis kuning beserta sim cardnya; dan 1 (satu) buah HP android merk VIVO warna biru tua beserta sim cardnya.

Adapun kronoligis pengungkapannya, pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 01.00 WIB Team Satgas III Ops Antik mendapatkan Informasi bahwa TO Ops Antik berada di Wilayah Desa Sei Nilau berdasarkan Informasi tersebut kemudian Team melaksanakan Lidik dan Pulbaket.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 Sekira jam 11.00 wib team mendapatkan informasi bahwa Target Operasi (TO) sedang memotong rambut di Desa Bukit Batu Kecamatan Pangkalan Jambu. Lalu Team bergerak cepat sekira jam 11.30 WIB,  TO berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan badan di saku celana sebelah kiri bagian depan ditemukan 1 (satu) buah paket Narkotika jenis Ganja. kemudian di Sepeda motor TO ditemukan 1 (satu) buah botol minyak rambut warna abu abu yang berisikan 40 (empat) puluh paket narkotika jenis Shabu yang diakui adalah miliknya. Dari Interogasi awal Narkotika tersebut didapatkan dari  Angga alias Acong yang beralamatkan di Sumatera Utara, atas kejadian tersebut team membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamwan melaui Kasubag Humas Polres Merangin membenarkan adanya penangkapan dalam kasus narkoba atas nama Khairul Efendi alias Irul.

“Tersangka Khairul Efendi alias Irul saat ini kita amankan di Mapolres Merangin untuk penyelikan lebih lanjut,“ tandas Iptu Edih.
 
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan