MUAROJAMBI - Demi melaksanakan antisipasi pencegahan dan penanganan kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupeten Muaro Jambi, maka Polres Muaro Jambi melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait pencegahan karhutla, yang dilaksanakan di Aula Wira Pratama Mapolres Muaro Jambi, Rabu (07/04/2021).
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto SIK MH yang diwakili Kabag Ren Kompol Salpandri SE MH, dan dihadiri Kasat Binmas AKP A.Akil, dari Koramil Sekernan dari forkopimda, dan dari pihak perusahaan, serta instansi terkait
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH melalui Kabag Ren menyampaikan, kegiatan ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia, untuk mulai pada pencegahan dan penanggulangan, maka kita membuat Kesepahaman terkait pencegahan karhutla di wilayah Muaro Jambi.
Maka dengan pencegahan terjadinya karhutla, sehingga kita bersama tidak termasuk unsur pembiaran, tetapi kita bersama peduli dan mencegah terjadinya karhutla.
Dilanjutkan sambutan perwakilan dari pihak Perusahaan dari PT PTPN VI Irvan ST selaku Kabag Perencanaan Sustainabality menyampaikan, bila terjadinya karhutla akan merugikan pihak perusahaan dan kita bersama pihak perusahaan sepakat upaya pencegahan karhutla.
Bila terjadinya karhutla pihak perusahaan yang akan membantu penanggulangan Kathutla dan perlu kita waspadai daerah lahan gambut karena berpotensi karhutla dan sulit diatasi
Harapan kita 2021 tidak terjadi karhutla dan bersama sama mencegahnya," pungkas Irvan.
Sementara Kasat Binmas AKP A.Akil menyampaikan isi dari nota kesepahaman dan dilanjutkan penanda tanganan nota kesepahaman antara pihak Polres Muaro Jambi, Forkopimda dan Pihak Perusahaan.
Penulis: Sutan Muda DaulayEditor: Riyan