Minggu, 14 Desember 2025

Wabup: Kepemilikan Lahan Warga Bungo di Merangin Dikaji

Selasa, 25 Mei 2021 - 12:30:06

 

MERANGIN - Kepemilikan lahan warga eks Transmigrasi Unit 5 Kabupaten Bungo, di dalam wilayah Kabupaten Merangin, akan dikaji lebih lanjut kebenarannya. Jika tidak menimbulkan permasalahan, kepemilikan lahan itu akan disahkan Pemkab Merangin.
Hal tersebut tegaskan Wabup Merangin H Mashuri, ketika menerima SK kepemilikan lahan warga Bungo yang ada di Kabupaten Merangin, sebanyak 115 KK dari Wabup Bungo  H Safrudin Dwi Aprianto di Ruang Kerja Wabup Merangin, Selasa (25/5/2021).
‘’Jadi permasalahan lahan warga eks trans unit 5 Kabupaten Bungo yang berada di wilayah  Merangin ini sudah cukup lama. Hari ini kita kembali melakukan pertemuan dengan Pak Wabup Bungo, menindaklanjuti pertemuan dua bulan lalu,’’ ujar H Mashuri.
Wabup Merangin menyambut baik kunjungan kerja Wabup Bungo didampingi Kadis Nakertrans Bungo Anna Lukita itu. Kedua belah pihak sepakat segera menyelesaikan parmasalahan tersebut, dengan pengkajian mendalam terlebih dahulu.
Pada pertemuan yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan itu menurut Wabup Bungo, ada sebanyak 115 Kepala Keluarga (KK) warga Bungo itu, mau mensertifikatkan dan mau melegalisasi lahannya.
‘’Untuk mensertifikatkan lahan itu, warga terkendala adanya hak Surat Keputusan Bupati Bungo maupun Bupati Merangin, sehingga permasalahan ini perlu dibahas dan dikaji lebih lanjut lagi,’’ ujar H Safrudin Dwi Aprianto.

 

 
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: fwrite(): write of 34 bytes failed with errno=122 Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 263

Backtrace:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_write_close(): Failed to write session data using user defined save handler. (session.save_path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: