MUARABULIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari pada Rabu (14/7/2021) melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Batanghari, dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Kabupaten Batanghari.
Seperti biasa rapat paripurna dipusatkan di aula utama gedung DPRD Batanghari. Kali ini rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Batanghari, M. Ja'far dan Ilhamudin serta Sekwan, M. Ali, SE.
Hadir Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief SE, para anggota DPRD Batanghari, Sekda Batanghari M. Azan SH, para Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag, Camat dan undangan lainnya.
Penyampaian nota pengantar KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2022 ini disampaikan langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE.
Dalam pidatonya Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menyampaikan, KUA PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Perda Kabupaten Batanghari Nomor: 4 tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah perubahan Kabupaten Batanghari tahun 2006-2025, Perbub Nomo: 37 tahun 2021 tentang RKPD Kabupaten BatanghariBatanghari tahun anggaran 2022 serta memperhatikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026.
"Saya mengajak kita semua untuk ikut berkontribusi dan memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Batanghari menjadi daerah yang terdepan," katanya.
Bupati juga berharap rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dibahas dan disepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemkab Batanghari dengan DPRD BatanghariBatanghari dalam waktu yang tidak terlalu lama," harap Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief
Editor: Riyan