Selasa, 1 Juli 2025

Pelaku Pembunuhan Sadis di Km 43 Bukit Baling Diancam Pasal Berlapis

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:19:53

 

MUAROJAMBI - Kasus pembunuhan sadis di Km 43 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu berhasil di ungkap jajaran Polres Muaro Jambi.
 
Dalam peristiwa ini ternyata pelaku telah berencana melakukan pembunuhan terhadap korban Mulia Manihuruk (59) tahun selama satu pekan sebelumnya. Pelaku tidak lain adalah buruh yang bekerja di kebun korban selama tiga bulan terakhir. Pelaku tega menghabisi korban dengan menggunakan cangkul lalu di kuburkan tidak jauh dari lokasi kejadian.
 
Hal ini terungkap saat konferensi pres yang di gelar Polres Muaro Jambi pada Senin (4/10/2021) di Mapolres Muaro Jambi.
 
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja dalam keterangan resminya mengatakan, untuk pelaku pembunuh AP
 (23) tahun, warga asal Desa Karmeo Kabupaten Batanghari ini di kenakan pasal  berlapis dengan pasal 340 KUHP atau dengan pasal 338 KUHP atau dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati," katanya.
 
Kapolres juga menuturkan, berdasarkan hasil otopsi korban mengalami retak pada bagian tulang rahang sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul. Korban berhasil ditemukan setelah tiga hari dikuburkan oleh pelaku.
 
Menurut pengakuan tersangka, dia mengaku membunuh korban menggunakan cangkul lantaran ketahuan mengambil uang korban. 
 
"Tersangka sudah merencanakan pembunuhan ini sebelumnya, dimana pelaku telah menyiapkan lubang untuk menguburkan korban sejak tiga hari sebelum kejadian," terang Kapolres.
 
Adapun motif tersangka mengahabisi korban, diakui Kapolres karena sakit hati lantaran tidak diberi uang pinjaman oleh korban.
 
Selain mengamankan pelaku atas nama AP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkul yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, baju korban, pakaian pelaku yang di beli dari hasil mengambil uang korban, sepeda Motor korban dan handphone," kata Kapolres.
 
Kepada wartawan, pelaku Ap saat di wawancarai mengaku telah merencanakan pembunuhan ini sebelumnya, karena sakit hati lantaran tidak diberi pinjaman uang oleh korban.
Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan