Selasa, 1 Juli 2025

PT. DPS Polisikan Pelaku Pencurian TBS

Rabu, 06 April 2022 - 12:08:51

 

BATANGHARI - Aksi pencurian terhadap Tandan Buah segar (TBS) kelapa sawit bukan hanya terjadi pada milik kebun masyarakat. Terbukti, aksi pencurian TBS yang harganya sedang melambung tinggi, juga terjadi pada milik perusahaan perkebunan. Salah satunya milik PT. Dhamasraya Palma Sejahtera (DPS) diwilayah Bathin XXIV Kabupaten Batanghari.

Dimana pihak perusahaan PT. DPS melaporkan aksi pencurian tersebut ke polisi pada tanggal 14 Maret 2022, dalam hal ini ke Mapolsek Bathin XXIV. “Ya belum lama ini kita telah melaporkan aksi pencurian TBS milik perusaan kami kepada pihak kepolisian,” kata Santoso Manager Legal PT. DPS kepada media ini, Selasa (05/04) kemarin.

Menurutnya aksi pencurian sendiri terjadi pada hari minggu 13 maret 2022 sekitar pukul 18.00 Wib. Tepatnya di difisi III Blok A13 kebun perusahaan PT. DPS yang ada di desa Muarajangga. Dari hasil penyergapan tersebut pihak perusahaan berhasil mengamankan barang bukti TBS sawit beserta sebuah mobil jenis Carry pikcup yang digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut.

“Setelah anggota kita amankan barang bukti curian beserta kendaraan dan pelaku, anggota kita langsung menyerahkan barang bukti tersebut kepada aparat kepolisian sekaligus membuat laporan. Agar pelaku dapat diproses secara hukum dan kejadian aksi pencurian tidak terulang kembali,” beber Santoso.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Bathin XXIV melalui Kanit Reskrim Yudi, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan adanya laporan tersebut. “Akan memang ada dan sekarang lagi dalam proses lidik,” tegas Yudi kepada media ini.

Penulis: Batanghari news.com
Editor: Riyan