Selasa, 1 Juli 2025

373 Perkara Perceraian Masuk di PA Muarabulian

Rabu, 03 Agustus 2022 - 12:16:00

 

MUARABULIAN – Kasus perceraian di kabupaten Batanghari dalam setiap tahunnya selalu mengalami penambahan. Seperti yang terdata di Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas I B, dimana ada sebanyak 373 perkara yang masuk hingga pertengahan tahun 2022 ini. Kamis (28/07).

“Kami mencatat, kasus perceraian di Kabupaten Batanghari saat ini terbilang tinggi atau bertambah menjadi 373 perkara. Kasus ini terdata sepanjang Januari hingga 27 Juli 2022 ini,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas I B, Husni Jayadi.

Husni menambahkan, dari ratusan perkara perceraian ini, 343 perkara diantaranya sudah dinyatakan putus, dan 30 perkara lainnya masih dalam proses atau belum diputuskan.

“Dalam kasus perceraian ini, paling banyak ditemukan perkara gugatan, dengan jumlah 304 perkara, artinya dalam kasus perceraian ini, lebih dominan dari permohonan pihak perempuan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kasus yang terdata ini bisa dikatakan merata terjadi disetiap Kecamatan. Dan juga, dari ratusan perkara yang terjadi tersebut, faktor penyebabnya paling dominan yaitu faktor ekonomi dan perselingkuhan.

“Saya berharap agar setiap orang tua lebih berperan dalam menasehati anak-anaknya terlebih dahulu sebelum menikah, terutama bagi anak yang masih berusia muda. Dan jika ada masalah sebaiknya melakukan mediasi terlebih dahulu jangan langsung kePengadilan, serta para suami maupun istri sebaiknya lebih menjalin hubungan harmonis lagi dalam berumah tangga,” tutupnya.

Penulis: Istimewa
Editor: Riyan