MUARABULIAN – 32 Desa di Kabupaten Batanghari bakal dipimpin penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dikarenakan masa jabatan puluhan kepala desa tersebut berkahir tahun ini.
Dalam tahun ini puluhan kepala desa di Batanghari akan dipilih secara serentak oleh rakyat. Rencananya, pemilihan kepala desa definitif akan dihelat serentak pada akhir Desember 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, Sopian mengatakan, ada 36 desa di Batanghari yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak tahun ini. Dari 36 desa itu, 32 diantaranya akan mengalami kekosongan jabatan kepala desa, dan nantinya akan dijabat PJ Kades.
“Ada 36 desa yang akan melaksanakan pemilihan kades serentak, 4 desa dinataranya sudah dijabat PJ kades, sedangkan 32 desa lagi juga akan dijabat PJ kades,” ujar Sopian di Muarabulian, Senin (29/8/2022).
Terkait PJ kades di 32 desa tersebut, Sopian mengaku seluruh kecamatan sudah mengusulkan nama-nama PJ kades ke dinas PMD Batanghari. Dan untuk saat ini usulan tersebut sedang dip roses di PMD untuk diteruskan ke Bupati melalui Sekda.
“Seluruh Camat sudah usulkan ke PMD untuk calon PJ kades dan saat ini masih proses di PMD untuk diteruskan ke Bupati melalui pak Sekda,” kata Sopian.
Sopian mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak untuk 36 desa itu akan dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2022. Untuk proses tahapan pilkades, diakuinya tidak ada perubahan atau masih sama seperti pemilihan kepala desa tahun lalu.
Mulai dari sosialisasi tentang Perda dan Perbup tentang syarat calon kades, pembentukan panitia pengawas, panitia pemilihan di desa, pendaftaran calon hingga pemungutan suara nantinya.
“Untuk proses tahapan pilkades masih sama seperti tahun lalu, tidak ada yang berubah,” tutup Sopian.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan