Selasa, 1 Juli 2025

DPRD Ingatkan PT. HAL Jangan Berulah, Sirojudin: Tahun 2023 Jangan Ada Lagi Permasalahan

Selasa, 01 November 2022 - 13:56:12

 

MUARABULIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menegaskan kepada PT. Hutan Alam Lestari (HAL) yang berdomisili di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari agar tidak berulah.

Selain itu, DPRD Batanghari juga menegaskan kepada PT. HAL agar di tahun 2023 dan seterusnya tidak ada lagi permasalahan yang terjadi di PT. HAL, baik permasalahan dengan karyawan maupun kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Daerah Batanghari, seperti PBB yang tertunggak sampai saat ini.

"Kami harap Pak Koman dalam tahun 2023 nanti permasalahan permasalahan yang ado di PT. HAL memang betul betul sudah dituntaskan. Hak-hak kewajiban karyawan itu diutamakan, jangan mentang-mentang program OSS yang terbaru ini Izin terbit dulu, kemudian kamu (PT. HAL-red) tidak mengindahkan persyaratan persayaratan yang ado. Kami tidak mau yang berinvestasi di sini (Batanghari-red) melanggar dari ketentuan yang ado di Pemerintah Kabupaten Batanghari,” tegas Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari, Sirojudin kepada perwakilan PT. HAL saat hearing bersama dinas instansi terkait serta pihak PT. HAL diruang Banggar DPRD Batanghari, Senin (31/10/2022).

Sirojudin menegaskan, selaku wakil rakyat dirinya berharap tahun 2023, 2024 dan seterusnya menejemen PT. HAL ini memang betul-betul sudah melunasi semua kewajibannya, baik terhadap karyawan maupun terhadap pemerintahan Kabupaten Batanghari, seperti PBB yang belum dibayar.

"Jangan sampai kedepannyo PT. HAL ini belum jugo ado bayar pajaknyo. Kami jugo tidak mau kejadian kejadian ada yang sempat kita tutup. Kami DPRD Batanghari ini intinya jangan ado lagi yang ngadu ngadu ni, pening kepalak, gawe masih banyak ko. Intinyo koordinasilah dengan bidang, jadi kami tinggal tanyo, apo cerito pak Agus ( Kabid pada Disnakertrans-red) PT. HAL ko, kan biso jawab,” kata Sirojudin menegaskan.

Mudah mudahan PT. HAL ini tidak banyak hal lagi lah,” tambah Sirojudin.

Sementara itu Kabid Perizinan pada DPMPTSP Batanghari, Novery mengatakan, bahwa terkait perizinan memang PT. HAL ini banyak masalah. 

Kata Novery memang banyak hal, baik dengan karyawan, baik dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan ditambah lagi adanya kisruh antara manajemen di PT. HAL. 

Menurut Noveriy, memang dari tahun 2021 mereka (PT. HAL-red) memang agak fakum, sampai hari ini mereka (PT.HAL-red) pun belum pernah melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM) kepada Pemda Batanghari dalam hal ini DPMPTSP Batanghari.

“LKPM ini pak bisa disanksi, bisa dicabut izin kalau memang mereka (PT. HAL-red) tidak tertib dan laporan LKPM itu untuk mengetahui berapa sih realisasi investasi yang masuk di Batanghari dari asset awal dia sampai progress sampai hari ini, disitu yang kita perlu,” kata Noveri.

Koman perwakilan dari PT. HAL yang hadir saat itu mengaku, bahwa terkait persoalan PBB, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun permasalahan dengan karyawan saat ini sedang berproses.

Sementara terkait permasalahan PT. HAL dengan sejumlah karyawan yang sampai saat ini belum tuntas, saat ini DPRD Batanghari belum bisa mengambil tindakan tegas. DPRD Batanghari masih menunggu hasil keputusan Pengadilan.

Belum lama ini PT. HAL kembali digugat ke PHI Pengadilan Negeri Jambi oleh 4 karyawannya yang diduga di PHK sepihak tersebut.

Sementara itu Husin Gideon berharap agar perihal ini tidak terjadi berulang ulang, dirinya meminta perhatian Pemda Batanghari dan isntansi terkait yang membidangi Ketenagakerjaan dan DPRD yang mengawasi perusahaan, agar kedepan jangan sampai terulang kembali pemecatan sebelah pihak tanpa memperhatikan HAK karyawan.

 

"Saya minta perhatian Pemda Batanghari dan isntansi terkait yang membidangi Ketenagakerjaan dan DPRD yang mengawasi perusahaan, agar kedepan jangan sampai terulang kembali pemecatan sebelah pihak tanpa memperhatikan HAK karyawan," harapnya.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan