Selasa, 1 Juli 2025

Polres Merangin Tindak ?legal Mining di Dam Sesah, 2 Pelaku di Amankan Polisi

Sabtu, 10 Desember 2022 - 19:16:19

 

MERANGIN -  Tim Gabungan Polres Merangin kembali tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)  yang mengunakan Mesin Dompeng Di wilayah hukum Polres Merangin, tepatnya di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tabir  Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Operasi ilegal mining pada Sabtu (10/12/22) di pimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh.
Dalam Operasi PETI yang dilakukan Tim Polres Merangin, 2 Pekerja tambang ilegal yakni SM (50) dan S (28)  berhasil diamankan, pelaku diringkus  petugas  saat  sedang melakukan aktivitas PETI di Dam Sesah.
Selain mengamankan 2 pelaku tambang emas ilegal, Polres Merangin juga menghancurkan 12 set mesin Dompeng yang digunakan pelaku untuk melakukan aktifitas ilegal tersebut dengan cara di bakar dan dihancurkan .
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata S.i.K M.H melalui Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Agus Saleh menyatakan, operasi di dilakukan berdasarkan laporan Masyarakat dan Telegram langsung dari Kapolda Jambi Irjen Pol Rudihartono pada Jum'at 09/ 12/2022.
"Hari ini kita kita melakukan operasi Peti di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tabir, dalam operasi ini dua orang pekerja Peti berhasil kita amankan, dan seluruh peralatan yang digunakan untuk aktifitas, kita musnahkan," ujar Kabag Ops.
Ditambah lagi oleh Kabag Ops, " Ada 12 Dompeng yang dihancurkan oleh anggota kita dan saya pinta kepada masyarakat untuk menghentikan  aktivitas PET?  di wilayah  Kabupaten Merangin," tandas Kabag Ops Polres Merangin.

 

 
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan