MUARABULIAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari melaksanakan sosialisasi penerapan Identitas Digital atau Digital ID kepada Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Batanghari pada Selasa (20/12/2022).
Sosialisasi ini merupakan sosialisasi lanjutan penerapan Digital ID yang sudah dilaksanakan terhadap ASN yang ada dilingkungan Pemkab Batanghari.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pola besar Kantor Bupati Batanghari tersebut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Batanghari Ade Pebriandi, Kabid Pemanfaatan Data Odius Alexander, Kabid Kependudukan dan Kasi Pem Desa/Kelurahan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Batanghari.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batanghari, Ade Pebriandi mengungkapkan, penerapan Identitas Digital dilakukan secara bertahap.
Dimana sebelumnya diawali dari seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batanghari dan untuk saat ini sosialisasi penerapan identitas Digital kepada seluruh Kasi Pem Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari.
Setelah tahapan ini selesai dilaksanakan, penerapan Identitas Digital untuk masyarakat umum baru dapat dilakukan.
“Tahapan ini dilakukan agar ke depan dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID ketika diterapkan ke masyarakat umum,” ujarnya.
Untuk diketahui, kedepannya Identitas Digital akan menggantikan fisik KTP EL dan Kartu Keluarga karena sudah tertera pada aplikasi smartphone android. Sementara itu dalam apliasi Digital ID terdapat berbagai macam fitur diantaranya, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat. Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan. Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).
Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain. Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.
Sementara itu Kabid Pemanfaatan Data pada Dinas Dukcapil Batanghari, Odius Alexander menjelaskan, Digital ID ini untuk mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.
Selain itu, manfaat identitas kependudukan digital atau Digital ID untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan. Sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia," katanya.
“Dalam KTP itu kan berisi foto data diri, tanda tangan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK)," katanya.
Digital ID adalah indentitas digital yang diberikan kepada seseorang yang secara fisik sudah diidentifikasi keuntungannya oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri yang kemudian diberikan juga kepada pemiliknya dalam bentuk digital.
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan