MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari melaksanakan uji kompetensi atau Job Fit terhadap 6 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batanghari. Ini setelah Pemkab Batanghari mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) selama dua hari ke depan.
"Iya, tujuan pelaksanaan Job Fit ini untuk melihat kesesuaian berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2022 dan menindak lanjuti Perbup nomor 80 tentang penggabungan OPD," kata Kepala Dinas BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Mula P Rambe di Muarabulian, Selasa (10/1/2023).
Dikatakan Rambe, dalam pelaksanaan Job Fit ini ada empat OPD yang digabung, yaitu Bappeda dengan Balitbangda, Dinas Tanama Pangan dan Holtikultura dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
"Tentunya kepala dari empat OPD yang akan digabung tersebut wajib mengikuti Job Fit, untuk melihat kesesuaian," ujarnya.
Disebutkan Rambe, selain empat OPD yang digabung ada dua OPD lain yang mengikuti Job Fit, yaitu Satpol PP dan Setwan DPRD Kabupaten Batanghari.
"Ke dua kepala OPD ini mengikuti Job Fit karena sudah satu tahun lebih. Berdasarkan surat ederan Bupati dapat melakukan uji kompetensi untuk kompetensi dan kesesuaiannya," sebutnya.
Dilanjutkan Rambe, setelah pelaksanaan Job Fit ini selesai dilaksanakan dan nantinya bupati akan menyerahkan hasil job fit kepada KASN . Setelah itu, kita tinggal menunggu rekomendasi dari KASN dan melakukan pelantikan," ungkapnya.
Penulis: Cr1Editor: Riyan