Selasa, 1 Juli 2025

100 Pasangan di Batanghari Sasaran Sidang Itsbat Nikah Tahun 2023

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:08:23
Kabag Kesra Setda Batanghari, Munir....

Kabag Kesra Setda Batanghari, Munir....

 

MUARABULIAN - Sebagai salah satu bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengurusan status perkawinan mereka akibat tidak tercatat pada Akta Nikah Kantor Urusan Agama setempat, Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari pada tahun ini menargetkan 100 pasangan mengikuti proses pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah di tahun 2023.

Hal ini dikatakan Kabag Kesra Setda Batanghari, Munir, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya pada Selasa (10/1/2023) kemarin.

Dikatakan Munir, sebelumnya pada tahun 2022 lalu pemerintah Batanghari bersama pihak terkait telah melaksanakan sidang itsbat nikah terhadap 83 pasangan. Dan di tahun 2023 ini pemerintah kembali menargetkan 100 pasangan akan mengikuti sidang itsbat nikah tersebut.

Pasangan yang menjadi target untuk mengikuti sidang itsbat nikah itu untuk wilayah empat Kecamatan dalam Kabupaten Batanghari, yaitu di Kecamatan Bajubang, Pemayung, Batin XXIV dan Muaratembesi.

“Sementara untuk tahun ini dianggarkan sekitar 100 pasangan untuk proses sidang isbat, 100 pasangan itu untuk wilayah 4 Kecamatan yaitu Bajubang, Pemayung, Batin XXIV dan Muaratembesi,” kata Munir.

Dikatakannya, mari kita memberi pemahaman kepada warga masyarakat untuk menjadikan kegiatan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah ini sebagai kesempatan untuk memiliki kepastian identitas hukum dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Jangan malu untuk mengikuti sidang itsbat nikah, karena sidang itsbat nikah termasuk penting dalam pengurusan dan mencari identitas hukum/ pencatatan perkawinan maupun kelahiran.

Munir juga menjelaskan, bahwa pasangan yang bisa menjalani sidang isbat adalah mereka yang memenuhi syarat. Di antaranya sudah menikah secara agama dengan ketentuan rukun nikah yang sudah dipenuhi.

Sebelumnya Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE mengajak seluruh masyarakat Batanghari agar mendukung kegiatan itsbat nikah ini, karena data nikah akan tercatat dalam aplikasi sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) Kementerian Agama yang terintegrasi dengan aplikasi sistem aplikasi administrasi kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil, sehingga terciptanya tertib administrasi kependudukan di Batanghari.

“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk melaksanakan sidang itsbat massal nikah ini di tahun-tahun yang akan datang, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini,” jelas Bupati.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan