MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari pada Senin (6/3/2023) malam melaksanakan acara Kenal Pamit (Pisah Sambut) Ketua Pengadilan Agama Muarabulian dari Hj. Baihna, S.Ag,M.H kepada H.M. Kusen Raharjo ,S.H.I,.M.A di serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari.
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE dalam kesempatan itu mengatakan, salah satu ciri sinergitas yang baik bagaimana ada konsistensi dari program dan rencana yang telah kita sepakati.
Pemerintah kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Muarabulian yang telah membantu warga Batanghari untuk di isbat nikahkan. Karena begitu banyak hal-hal mudarat dari ketidak punyaan buku nikah ini, yang pertama menghalangi anak anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih baik.
Kemudian kepastian hukum penanganan terhadap diri warga tersebut, belum lagi hal-hal lainnya," kata Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.
Menurut Fadhil, merupakan tugas berat bagi kita bahwa masih banyak warga Batanghari yang belum memiliki buku nikah. Bahkan mereka baru mengurus buku nikahnya pada saat daftar haji, pas anaknya dapat beasiswa.
Dengan meningkatkan angka perceraian, kata Fadhil Arief, kita perlu melakukan sesuatu yang preventif, sebelum pernikahan itu terjadi.
"Mungkin nanti pak sekda kita buat timnya bersama Kemenag, supaya sebelum orang melakukan pernikahan dilakukan konseling yang lebih utuh. Yang pertama konselingnya bagaimana kita melihat pakta pakta perceraian yang ada di Pengadilan Agama apa penyebabnya," kata Fadhil Arief.
Lanjut dikatakan Bupati, begitu banyak alasannya ekonomi, kalau ekonomi pasti pluktuatif. Jadi ini yang perlu kita ingatkan kepada pasangan pasangan calon pengantin yang baru. Kemudian dilanjutkan dengan program kita mencegah Stunting, bagaimana mereka mempersiapkan kehamilan, bagaimana mereka melakukan tritmen selama kehamilan. Jadi bagaimana kombinasi keilmuan ini diberikan kepada calon pengantin.
"Jadi khusus calon pengantin yang diurus kuaket akan lebih utuh," kata Fadhil Arief.
Terkait hal itu, Bupati Fadhil Arief meminta kepada pengadilan agama untuk memberikan data terkait penyebab perceraian di Batanghari.
"Kepada Pengadilan Agama kita minta data data tentang penyebab perceraian di Batanghari ini, tapi jangan judulnya saja, tapi harus masuk ke subtansinya," ujar Fadhil.
Editor: Riyan