Sabtu, 5 Juli 2025

Gantikan Agus Rama, Sri Herlita Resmi jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi

Senin, 27 Maret 2023 - 16:44:26
Istimewa

Istimewa

JAMBI - Senin (27/3/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Selain Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza dan Pinto Jayanegara, Sekwan DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris, serta tamu undangan lainnya.

Saat itu pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda anggota DPRD Provinsi Jambi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Pada PAW tersebut, Sri Herlita dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik menggantikan Agus Rama.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, PAW dilakukan mengingat pada pemilihan beberapa waktu lalu di wilayah pemilihan Jambi 6, yang bersangkutan mendapat urutan nomor 6 suara terbanyak, sehingga yang bersangktan memenuhi syarat PAW tersebut.

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Ir. Amir Hasbi membacakan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PAN Agus Rama digantikan oleh Sri Herlita.
 
Agus Rama merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
 
Amir Hasbi membacakan surat keputusan menteri dalam negeri menyebut, PAW dari Agus Rama yakni Sri Herlita diketahui mendapatkan hasil tertinggi yang berada pada peringkat ke empat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Sri Herlita dinyatakan memenuhi memenuhi syarat PAW, dan ketetapan tersebut telah sesuai dengan aturan.
 

 

Penulis: Istimewa
Editor: Riyan