JAMBI - Senin (27/3/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Provinsi Jambi.
Selain Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza dan Pinto Jayanegara, Sekwan DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris, serta tamu undangan lainnya.
Saat itu pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda anggota DPRD Provinsi Jambi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Pada PAW tersebut, Sri Herlita dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik menggantikan Agus Rama.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, PAW dilakukan mengingat pada pemilihan beberapa waktu lalu di wilayah pemilihan Jambi 6, yang bersangkutan mendapat urutan nomor 6 suara terbanyak, sehingga yang bersangktan memenuhi syarat PAW tersebut.
Penulis: Istimewa
Editor: Riyan