MUARABULIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari menyepakati Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2022.
Kesepakatan antara Eksekutif dengan Legislatif tersebut ditandai dengan penandatanganan LKPJ Bupati tahun 2022 yang dalam hal ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE dan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE pada rapat paripurna DPRD Batanghari dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Batanghari tahun 2022 di gedung DPRD Batanghari, Rabu (29/3/2023).
Rapat paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE didampingi Sekertaris Dewan, M. Ali, SE.
Pada kesempatan itu tampak hadir Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, SP dan Kapolres Batanghari, Kajari Batanghari, para Anggota DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE mengatakan, adapun agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Batanghari pada hari ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah pada Pasal 19 ayat (1), bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban akhir tahun anggaran, disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan, setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami sampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, akan dilaksanakan Pembahasannya oleh Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Batanghari, melalui rapat-rapat (Hearing) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi,” katanya.
Sementara itu Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan paripurna tersebut.
Selain itu, selaku kepala daerah, dirinya berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Batanghari akhir Tahun Anggaran 2022 ini kami susun dengan mengacu pada peraturan daerah nomor 2 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2021-2026,” ujarnya.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan