MUARABULIAN - Para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Batanghari dihimbau kembali masuk bekerja tepat waktu setelah libur Lebaran 2023.
Waktu libur dan cuti bersama ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik, karena waktunya cukup panjang. ASN di Pemkab Batanghari diminta masuk tepat waktu dan tidak ada yang menambah liburannya.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari, Mula P Rambe, kepada media ini kemarin.
Kata dia, pemerintah Kabupaten Batanghari mengeluarkan surat edaran terkait cuti bersama Idul Fitri 1444 H tahun 2023, berdasarkan keputusan presiden tahun ini yang memberi libur cuti bersama.
Dalam surat edaran tersebut, ASN mendapat jatah libur dari 19 April sampai 25 April 2023.
Berdasarkan surat edaran cuti bersama tersebut menjelaskan, ASN baik staf maupun pejabat harus masuk pada Mei 2022 karena libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah yang lamanya mencapai 7 hari, sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.
"Mereka wajib masuk kerja pada hari pertama masuk setelah libur. Waktu libur cukup panjang dan telah diberi kelonggaran, jika ada yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya," ujar dia.
Kata dia, ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin ASN, dimana untuk berat dan tidaknya hukuman yang akan dijatuhkan akan dilihat tingkat kesalahannya.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan