JAMBI - Persoalan angkutan batubara hingga saat ini masih jadi pembahasan Pemerintah Provinsi Jambi.
Kalo ini Gubernur Jambi Al Haris menyambut kedatangan Komisi VII DPR RI dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023 untuk membahas persoalan angkutan batubara di jalan nasional di Jambi.
Komisi VII DPR RI Ke Provinsi Jambi melakukan diskusi bersama Gubernur Jambi dan OPD terkait, serta pelaku usaha pertambangan dan pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan jalur khusus angkutan batubara.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris memaparkan mengenai kondisi aktual persoalan angkutan batubara.
"Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan itu sepanjang 223,3 kilometer, dimulai dari ruas jalan Sarolangun - Tembesi - Pelabuhan Talang Duku, dengan titik rawan kemacetan berada di ruas jalan Simpang V Tembesi - Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 kilometer," papar Gubernur Al Haris, Jumat (5/5/2023).
Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mempersiapkan langkah dan penanganan sistem transportasi di wilayah terdampak kemacetan jalan.
"Kita telah mempersiapkan langkah dan penanganan di wilayah terdampak kemacetan, salah satunya mempersiapkan jalan alternatif dari Simpang Karmeo - Kilangan," tutur Gubernur Al Haris.
Penulis: Istimewa