Senin, 7 Juli 2025

Wabup Merangin Buka Rakor Gugus Tugas KLA Tentang Simulasi Verifikasi Lapangan Hybrid

Kamis, 08 Juni 2023 - 13:38:23

 

MERANGIN - Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya mengatakan, kabupaten layak anak merupakan bentuk upaya pemerintah Kabupaten Merangin untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang  Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Hal diatas disampaikan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya, ketika membuka resmi rapat koordinasi gugus tugas Kota Layak Anak (KLA)  tentang simulasi verifikasi lapangan hyvrid (VLH) evaluasi KLA tahun 2023.
Pembukaan sendiri berlangsung di aula Depati Payung Kantor Bappeda Merangin, Kamis (8/7/23) selain dihadiri Wabup Merangin juga tampak  sejumlah OPD dan camat yang hadir.
Menurut Wabup Merangin Nilwan Yahya, pada tahun 2021 lalu kabupaten Merangin berhasil mendapatkan penghargaan kabupaten layak anak dengan tingkat pratama dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dan pada tahun 2023 ini, Kabupaten Merangin kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten Merangin layak anak. “Saya berharap kita dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi dari tahun 2021 yaitu tingkat Madya," kata Wabup Nilwan Yahya.
Hal ini akan terwujud lanjut Wabub, dengan adanya komitmen para anggota tim gugus tugas Kabupaten  layak anak  di Kabupaten Merangin untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap yang ada. “Saya percaya, dengan potensi tim gugus tugas KLA yang dimiliki disertai kerja keras dan niatan baik kita, semua itu dapat kita capai," harap Nilwan Yahya.
Sementara Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Merangin Drs. Elvis Suriadinata dalam sambutannya menyampaikan,  kabupaten/kota layak anak yang mempunyai sisitim pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media  yang terencana  secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Kota layak anak (KLA) sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak anak berbagai peraturan  perundang-undangan dan kebijakan terkait “ Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak," jelas Elvis dalam sambutannya.
Rencanannya ditempat  yang sama, pada hari Jumat (9/7/23) pagi akan dilaksanakan verifikasi lapangan evaluasi kabupaten layak anak (KLA) oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Tahun 2023 di Kabupaten Merangin secara Hybrid. Kegiatan ini akan diikuti semua OPD yang terkait dan akan menjawab semua pertanyaan yang akan disampaikan pihak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

 

 
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan