BATANGHARI - Bupati Batanghari yang diwakili Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifa’I, SP,M.E membuka langsung acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025 tingkat Kecamatan Mersam, Senin (4/3/2024).
Musrenbang ini sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.
Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifa'i dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan salah satu sarana dalam menyusun RKPD Kabupaten Batanghari tahun 2025 dan bertujuan mendorong terwujudnya pembangunan jaringan infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dikatakannya, bahwa Musrenbang kali ini merupakan bentuk komunikasi agar mencapai kesepakatan bersama, terciptanya sinergi antara pemerintah kecamatan dan kabupaten juga salah satu upaya menuju pembangunan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batanghari, dan memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan harapan masyarakat.
Turut hadir sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, OPD Terkait, Forkopimda, Camat, Forkopimcam, perwakilan delegasi organisasi dan masyarakat serta undangan lainnya.
Penulis: Istimewa Editor: Raden Denni