BATANGHARI - Bupati Batanghari yang diwakili Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifa’i, SP,M.E menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025, di Kecamatan Muaratembesi, Rabu (06/03/2024).
Diketahui sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. Kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.
Dalam kesempatan ini hadir juga Asisten III Setda Batanghari Asri Yonalsa, Kepala Bapperinda, Kepala OPD, Forkopimda, Forkopimcam, seluruh Kepala Desa/Lurah, BPD, tokoh masyarakat dan para undangan.
Penulis: Istimewa Editor: Raden Denni