Selasa, 30 April 2024

Wabup Bakhtiar Hadiri Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati T.A 2023

Rabu, 17 April 2024 - 12:27:16

 

MUARABULIAN - Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP menghadiri Rapat Paripurna 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2023 di kantor DPRD Batanghari, Rabu (17/4/2024).
 
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari, Ja'far, SH dan Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Ilhamudin beserta Sekwan, Muhammad Ali, SE. 
 
Tampak hadir para Anggota DPRD Batanghari, Sekda Batanghari Muhamad Azan SH, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag, Camat dan undangan lainnya.
 
Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam kesempatan ini.
 
Rekomendasi DPRD Batanghari terhadap LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023 ini disampaikan oleh Anggota DPRD Batanghari, Sirojudin, SE dan Marjani serta Quzwaini.
 
Wabup Bakhtiar dalam pidatonya mengatakan, bahwa penyampaian rekomendasi merupakan bagian dari rangkaian sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dimana pemerintah daerah telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD pada tanggal 19 Maret 2024 yang lalu,  yang memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2023," kata Bakhtiar.
 
Lanjut dikatakannya, LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan, berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Rpjmd) Kabupaten Batanghari Tahun 2021-2026 Dan Peraturan Bupati Batanghari Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batanghari Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023.
 
"Kita semua harus bersyukur, bahwa pemerintahan Kabupaten Batanghari selama Ini tetap dan dapat berjalan baik, sebagaimana harapan kita bersama, dengan segala kelebihan dan kekurangannya.  Kami mengukur kinerja Pemerintah Daerah pada tahun 2023 telah menunjukkan trend yang baik dan meningkat dibanding tahun sebelumnya," ucap Bakhtiar.
 
"Semua ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, para pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, forkopimda, dunia usaha serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batanghari," tambahnya.
 
Diakui Wabup Bakhtiar, bahwa Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Batanghari merupakan catatan penting yang berisikan masukan dan koreksi serta saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Batanghari kedepannya.
Semua rekomendasi yang telah disampaikan merupakan wujud bahwa DPRD mempunyai perhatian yang besar terhadap peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Batanghari dalam melaksanakan pembangunan, pemerintahan maupun pemberdayaan masyarakat yang tentunya bertujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serentak Bak Regam sebagaimana tujuan pembangunan yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Batanghari 2021-2026, Yaitu : “perubahan Menuju Arah Baru Batang Hari Tangguh 2024 (Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu Dan Harmonis Pada Tahun 2024) “ .
 
Secara subtansi, kata Wabup, rekomendasi ini harus kami tindak lanjuti agar menjadi kontribusi nyata perbaikan penyelengggaraan pemerintahan. Terkait dengan itu, kepada seluruh perangkat daerah untuk merespon, menyikapi dan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan masukan untuk membenahi kekurangan-kekurangan yang ada, serta berupaya semaksimal mungkin, untuk meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang," pungkasnya.



 
 
 
Penulis: Raden
Editor: Raden Denni