Minggu, 5 Mei 2024

Wabup Bakhtiar Ikut Musnahkan Narkotika di Kantor Kejari Batanghari

Rabu, 24 April 2024 - 15:35:04
Istimewa

Istimewa

 

MUARABULIAN - Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP ikut melakukan pemusnahan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap di halaman Kantor Kejari Batanghari, Rabu (24/04/2024).
 
Pemusnahan barang rampasan yang berkekuatan Hukum tetap periode Desember 2023 sampai dengan April 2024 yaitu 13 perkara tindak pidana Narkotika dan 18 perkara gabungan.
 
Dengan rincian, 13 perkara tindak pidana Narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa :
 
- Narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan total berat 75,73 gram dan Narkotika gol 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 42,49 gram
- Alat hisap berupa pirex pipet,baju, dompet, kotak rokok dan lainnya.
 
Kemudian, 18 perkara gabungan dari :
- perkara tindak pidana migas
- Perkara tindak pidana kebakaran hutan
- Perkara tindak pidana pencurian
- Perkara tindak pidana pembunuhan
- Perkara tindak pidana  penggelapan
- Perkara tindak pidana  perlindungan anak
 
Dari 31 perkara tersebut terdapat 146 unit barang yang akan dimusnahkan
 
Acara Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri ketua DPRD Batang hari, ketua Pengadilan Negeri Muarabulian, ketua kepolisian resort Batanghari, dandim 0415/jambi diwakili Danramil Muarabulian, kepala badan Narkotika Nasional Batanghari, para kasi dan tamu undangan lainnya .

 

 
Penulis: Ist
Editor: Raden Denni