Sabtu, 5 Juli 2025

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2024

Kamis, 19 September 2024 - 15:25:28
Istimewa

Istimewa

 

MUARABULIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DRPD Batanghari, Kamis (19/09/2024).
 
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Asrofi didampingi Wakil Ketua DPRD Batanghari, Firdaus beserta Sekwan Muhammad Ali, SE.
 
Hadir Anggota DPRD Batanghari, Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP beserta Forkopimda, Asisten Setda Batanghari, Kepala OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.
 
Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada Ketua beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang telah memberi kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, untuk menyampaikan Nota Pengantar Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Hal ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari, sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah, yang telah berkomitmen penuh dalam melaksanakan tugas, bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Batanghari "TANGGUH".
 
Wabup melanjutkan, bahwa Nota Pengantar Rencana Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 ini, mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batanghari Nomor 19 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batanghari Nomor 39 tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024.
 
Pada kesempatan itu Wabup juga disampaikan bahwa sebelum menyampaikan Nota Pengantar Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024, pada pagi hari ini, kita telah bersama-sama telah melaksanakan tahapan- tahapan penyusunan, yang dimulai dari penyampaian Rancangan KUPA PPAS Kabupaten Batanghari Tahun Angaran 2024, oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, kemudian telah dilaksanakan Paripurna Nota Pengantar KUPA PPAS, pembahasan KUA PPAS bersama Tim Banggar DPRD dan TAPD, dan selanjutnya juga telah dilakukan penandatanganan, kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
 
Kemudian Wabup mejelaskan sebagaimana yang telah kami sampaikan, pada saat paripurna nota pengantar KUPA PPAS Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 yang lalu, Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Batanghari Tahun 2024, sepenuhnya dianggarkan dalam rangka memaksimalkan peningkatan pelayanan publik, memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian untuk Kebijakan belanja daerah untuk program dan kegiatan sebesar- besarnya diarahkan, untuk menjawab arah kebijakan pembangunan Kabupaten Batanghari tahun 2024, sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Batanghari yang telah ditetapkan yaitu "Mengembalikan Semangat Gotong Royong Masyarakat Sebagai Agen Perubahan".
 
Tema tersebut diharapkan, agar pada di penghujung waktu tahun 2024 ini, Masyarakat Batanghari, bisa ikut serta lebih aktif dalam proses pembangunan bersama-sama Pemerintah daerah sekaligus bersama-sama menjaga dan merawatnya serta merasa memiliki aset pemerintah daerah. Selain tentunya Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Batanghari Tahun 2024, menjawab adanya dinamika perubahan global, dan perubahan kondisi Nasional serta kondisi makro Kabupaten Batanghari.
 
Implikasi dari perubahan-perubahan tersebut, tentunya berdampak pada perubahan target program, kegiatan dan sub kegiatan pada masing-masing perangkat daerah, baik rencana perubahan anggaran maupun target indikator kinerja dalam mencapai seperti Pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, gini rasio dan IPM
 
Diakhir sambutannya Wabup menyampaikan bahwa Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024, adalah sebesar Rp. 1.672.012.944.493,- (Satu triliun enam ratus tujuh puluh dua miliar dua belas juta sembilan ratus empat puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) yang terdiri dari:
 
* Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 397.286.486.091,- (Tiga ratus sembilan puluh tujuh miliar dua ratus delapan puluh enam juta empat ratus delapan puluh enam ribu sembilan puluh satu rupiah);
 
* Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.273.976.458.402,- (Satu triliun dua ratus tujuh puluh tiga miliar sembilan ratus tujuh puluh enam juta empat ratus lima puluh delapan ribu empat ratus dua rupiah);
 
* Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
 
 
Penulis: Ist
Editor: Raden Denni