A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessionb37f5c86dec691c3bf8e620797268fc64442b7d2): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /home/batj8265/public_html/ber-app/_frontend/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/batj8265/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/batj8265/public_html/ber-app/_frontend/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/batj8265/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Lagi, PT. APL Terima Penghargaan Zero Accident dari Kementrian - Batangharinews.com | Berita Batanghari Terkini
Selasa, 23 Desember 2025

Lagi, PT. APL Terima Penghargaan Zero Accident dari Kementrian

Kamis, 26 September 2024 - 13:03:14
PT. APL Terima Penghargaan Zero Accident 3 Tahun Berturut-turut...

PT. APL Terima Penghargaan Zero Accident 3 Tahun Berturut-turut...

 

Batangharinews.com - Untuk ketiga kalinya sepanjang tahun 2021 sampai dengan akhir 2023 PT. Adimulia Palmo Lestari ( APL ) yang berada di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, kembali menorehkan penghargaan dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yakni Penghargaan Zero Accident.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dimana disepanjang tiga tahun terakhir di perusahaan PT. APL tidak terjadi kecelakaan kerja atau Nihil ( Zero Accident). Terkait hal tersebut bisa dipastikan PT. APL melaksananakan Program Keselamatan kerja dan Kesehatan Kerja ( K3 ).
"Ya alhamdulillah perusahaan kita kembali mendapatkan apresiasi atau penghargaan dari Kementrian, dan program tersebut akan terus kita laksanakan," ungkap Direktur Utama PT. APL David Vince Turangan kepada media ini
Sekedar diketahui, program K3 dari Kementrian ini wajib dilaksanakan oleh para pelaku usaha khususnya perusahaan yang bertujuan melindungi tenaga kerja dilingkungan perusaan tersebut.
 
Penulis: Ist
Editor: Raden Denni