Sarolangun – Danramil 420-04/Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, yang mewakili Dandim 0420/Sarko, turut hadir dalam Apel Kesiapan Penertiban dan Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sarolangun. Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di antaranya PJ Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, Asisten I Sarolangun, Drs. H. Arief Ampera, ME, Kapolres Sarolangun yang diwakili oleh Kapolsek Sarolangun, AKP Ilham Tri Kurnia S.Tr.K S.IK, Ketua KPU Sarolangun, A. Mujadid, S.Pd.I, Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika, MH, serta perwakilan dari TNI, Polri, Satpol-PP, dan Dishub Sarolangun. Penyampaian dari PJ Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan tahapan Pilkada. Beliau menekankan bahwa setelah masa kampanye berakhir, beberapa hari sebelum pemungutan suara, akan memasuki masa tenang. “Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang dan menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Ir. Dedy Hendry. Minggu 24 November 2024. Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penertiban APK Pilkada 2024 yang dilakukan secara simbolis di Simpang 4 Perkantoran Bupati Sarolangun. Penertiban ini melibatkan personel dari Polres Sarolangun, Polsek Sarolangun, TNI, Satpol-PP, dan Dishub Sarolangun, serta didukung oleh para insan pers. Total personel yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah lebih dari 50 orang. Penertiban APK ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan Pilkada berjalan dengan adil serta transparan. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada.
Editor: Raden Denni