Selasa, 1 Juli 2025

RDP DPRD Jambi : Mega Proyek Islamic Center Tanggung Jawab Kontraktor Hingga 7 Januari 2026

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:36:29
Istimewa

Istimewa

 

JAMBI - Pimpinan dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

RDP tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kejelasan terhadap proyek Islamic Center di kawasan eks arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-18, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, ST, MM, MT di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (13/6/2025) memaparkan, beberapa bulan terakhir, pihaknya mendapatkan banyak laporan warga masyarakat mengenai berbagai kejanggalan pembangunan Islamic Center. Mencegah simpang siur pembangunan Islamic Center tersebut, pihaknya mengundang Dinas PUPR Provinsi Jambi guna mengetrahui kondisi dan proses pembangunan Islamic Center melalui RDP.

Menurut Ivan Wirata, berdasarkan hasil RDP tersebut, pembangunan Islamic Center sesuai perencanaan dan tak ada gagal konstruksi. Hanya terdapat hal-hal minor yang masih jadi tanggung jawab kontraktor hingga 7 Januari 2026.

“Berdasarkan hasil RDP, Selasa (10/6/2025), kami mendapatkan kepastian bahwa pekerjaan proyek Islamic Center sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang pondasinya, struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun,” katanya.

Ivan Wirata mengatakan, kerusakan sebagian bangunan Islamic Center hanya kerusakan minor yang masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana pada masa pemeliharaan saat ini.

“Kerusakan ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan proyek pada 7 Januari 2026 mendatang,” ujarnya.

Terkait temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan Wirata menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan. Konsultan perencana, konsultan pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), penggunaan GRC ini sesuai desain.

“Bangunan lantai dua masjid lebih banyak memakai GRC. Sedangkan lantai satu menggunakan beton. GRC ini pun akan ditutup interior. Artinya kontraktor juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi,” tambahnya.

Ivan Wirata menjelaskan, belakangan ini ada salah persepsi beberapa pihak terkait anggaran dana proyek Islamic Center. Ada yang menyebutkan bahwa anggaran proyek Islamic Center sekitar Rp 149 miliar hanya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Padahal, anggaran pembangunan gedung Islamic Center hanya Rp 97 Miliar. Sisanya merupakan anggaran pembangunan lanscape (kawasan) Islamic Center.

Menurut Ivan Wirata, adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic. Pada pada 2023 ada kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Quran Hadits (STQH). Untuk pelaksanaan STQ tersebut, Pemprov Jambi harus menganggarkan pembangunan landscape sebagai lokasi sarana dan prasana STQ. Itulah penggunaan anggaran proyek Islamic Center yang mencapai Rp 149 miliar. Sementara orang menganggap anggaran yang Rp 149 miliar itu hanya untuk gedung.

“Namun ternyata ada fasilitas lain seperti sarana prasarana jembatan mesjid, pekerjaan jalan dan perkerasan. Pembangunan saluran air saja mencapai Rp 11 miliar. Kemudian pembangunan landscape memakan biaya Rp17 miliar,” katanya.

Disebutkan, kontraktor sudah merampungkan pembangunan Islamic Center 7 Januari 2025. Saat ini kontraktor masih melakukan pemeliharaan. Masa pemeliharaan berlangsung hingga 7 Januari 2026. Serah terima proyek (Final Hand Over/FHO) akan dilakukan 7 Januari 2026.

“Pada FHO nanti, DPRD juga turun ke lokasi proyek. Artinya setelah serah terima proyek, Islamic Center betul-betul tidak ada lagi komentar minor mengenai bangunan dan tidak ada lagi perbaikan-perbaikan lagi,” ujarnya.

Ivan Wirata mengingatkan agar penambahan pekerjaan interior Islamic Center Rp 13 miliar tahun anggaran 2025 ini tak tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan. Pekerjaan lanjutan tersebut khusus pekerjaan interior untuk menambah keindahan dan sound system (fasilitas pengeras suara).

“Item pekerjaan tambahn tersbeut juga kami teliti) tadi. Artinya, ada kesepakatan antara eksekutif dan legislative mengenai penambahan anggaran tersebut,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir menyatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan komprehensif (menyeluruh) mengenai pelaksanaan proyek Islamic Center kepada pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi.

Menurut Muzakir, terkait adanya genangan air akibat saluran tersumbat dan bocor, hal itu sudah diperbaiki pihak pelaksana. Perbaikan dilakukan kontraktor sebagai baian dari pemeliharaan. 

“Nah, mereka masih punya waktu. Kami perlu menekankan, pihak kontraktor harus betul-betul bertanggung jawab memperbaiki segala kerusakan Islamic Center selama masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” katanya. 

Penulis: Ist