SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, memastikan hak dasar komunitas Suku Anak Dalam (SAD) mulai dari akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial tercukupi. "Kalau hak mereka tentang pendidikan, perumahan, dan lain sebagainya sudah kita siapkan di wilayah tersebut," kata Bupati Sarolangun Hurmin. Hanya saja, menurut Hurmin, ada catatan khusus yang harus menjadi perhatian serius terhadap kelompok tersebut. Terutama mengenai perilaku yang sering merugikan kelompok itu sendiri. Temuan kasus yang umum terjadi dan cenderung berulang, bantuan lahan yang diberikan pemerintah (negara) sering ditinggal oleh kelompok SAD, bahkan ada yang ditukar menjadi barang karena sering dipengaruhi oleh masyarakat dari luar Menurut bupati, hal tersebut sangat menyulitkan pemerintah dalam melakukan intervensi program ke kelompok SAD yang cenderung hidup berpindah-pindah. "+Namun, Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan akan terus mengupayakan memenuhi kebutuhan dasar SAD yang tersebar di wilayah Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) dan wilayah Air Hitam," tandasnya.
Penulis: DoniEditor: Raden Denni








