TANJAB BARAT – Aksi tawuran antar geng atau kelompok pemuda pecah di Jembatan Sugeng, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (10/5/2026) dini hari. Insiden ini mengakibatkan seorang remaja berinisial MF (16) mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.
“Kami telah mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut, yakni GR (19), RA (16), dan RI (16). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Bram Itam,” ujar AKP Ayub Peter Bernardus, Minggu (10/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tawuran ini dipicu oleh kesepakatan di grup WhatsApp. Kelompok yang menamakan diri “Geng PG (Parit Gompong)” diduga berencana menyerang kelompok pemuda di wilayah Bram Itam sejak Sabtu (9/5) sore.
Sebelum melancarkan aksinya sekitar pukul 23.30 WIB, kelompok Geng PG sempat berkumpul di kawasan jembatan jalan lintas roro sambil mengonsumsi minuman keras.
Mereka kemudian bergerak menuju lokasi target menggunakan empat sepeda motor.
Ironisnya, korban MF yang masih di bawah umur juga diketahui membawa senjata tajam jenis BR/Corbek dalam aksi tersebut.
Setibanya di lokasi, kelompok Geng PG melakukan provokasi dengan melempari batu ke arah pemuda Bram Itam yang sedang duduk di depan warung. Hal ini memicu bentrokan hingga terjadi aksi saling kejar ke arah Jembatan Sugeng.
Nahas bagi MF, saat mencoba melarikan diri, sepeda motor yang dikendarainya terpeleset sehingga ia terjatuh. Saat itulah korban dikeroyok oleh para pelaku. Pelaku berinisial GR diduga kuat sebagai eksekutor yang membacok korban menggunakan parang.
“Korban mengalami luka berat di bagian lengan kanan, pinggang kanan, dan paha kanan. Setelah kejadian, para pelaku sempat melarikan diri,” tambah AKP Ayub.
Beruntung, warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita dua bilah senjata tajam sebagai barang bukti, yakni sebilah parang milik pelaku dan satu senjata tajam jenis BR/Corbek milik korban.
Ketiga pelaku telah dibawa ke Polres Tanjung Jabung Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam insiden yang meresahkan warga tersebut.
Penulis: Andi Editor: Raden Denni








