Senin, 8 Juni 2026

Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akurasi Data Sosial, Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026

Senin, 08 Juni 2026 - 14:04:20

 

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil langkah konkret untuk memastikan setiap rupiah bantuan sosial jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (08/06/2026).
 
Acara yang dipusatkan di Kecamatan Tungkal Ilir ini menandai dimulainya gerakan pendataan massal serentak di 13 kecamatan se-Tanjab Barat, yang akan berlangsung hingga 17 Juni 2026.
 
DTSEN: Fondasi Kebijakan Berkeadilan
 
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa DTSEN bukan sekadar kumpulan angka, melainkan "fondasi utama" bagi keadilan sosial. Data ini menjadi basis penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), subsidi kesehatan, dan berbagai program pengentasan kemiskinan lainnya.
 
“Jika datanya salah, maka kebijakan kita juga akan salah. Kita tidak boleh membiarkan orang yang mampu menerima bantuan, sementara mereka yang sangat membutuhkan justru terlewat. Oleh karena itu, akurasi data adalah harga mati,” tegas Bupati Anwar Sadat.
 
Tiga Pesan Kunci: Integritas, Ketelitian, Koordinasi
 
Menghadapi ratusan Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT, dan Pendamping Sosial, Bupati menyampaikan tiga instruksi keras yang harus dipatuhi selama proses verifikasi:
 
1.  Junjung Tinggi Integritas: Verifikasi harus dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi, nepotisme, atau tekanan politik. “Laporlah apa adanya. Jika ada warga yang sebenarnya mampu tapi masuk daftar, coret namanya. Jika ada yang miskin tapi belum terdaftar, masukkan usulannya,” ujarnya.
2.  Bekerja Teliti & Cermat: Setiap data menyangkut hajat hidup orang banyak. Kesalahan kecil dalam input data bisa berakibat fatal bagi penerima manfaat.
3.  Perkuat Koordinasi: Sinergi antara Pemdes, Kelurahan, Pendamping Sosial, dan masyarakat wajib dijaga untuk menjamin transparansi. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang menerima bantuan, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara kolektif.
 
Target Operasional: Hapus Data Ganda, Akomodasi Yang Terlewat
 
Plt. Kepala Dinas Sosial Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., menjelaskan bahwa tujuan utama verifikasi kali ini adalah menyinkronkan data administratif dengan kondisi riil lapangan. Fokus utamanya adalah:
*   Menghapus data ganda atau data "fiktif".
*   Memvalidasi keaktifan penerima PBI-JK.
*   Mengakomodasi usulan masyarakat miskin baru yang belum terdaftar dalam sistem.
*   Mempercepat integrasi data lokal ke dalam sistem DTSEN nasional terbaru.
 
“Kami akan turun langsung mendampingi proses ini di seluruh kecamatan. Tujuannya satu: Zero Error dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2026,” kata Agus Sanusi.
 
Gerakan Serentak 13 Kecamatan
 
Kecamatan Tungkal Ilir dipilih sebagai lokasi pembukaan simbolis, namun secara paralel, verifikasi juga berlangsung di 12 kecamatan lainnya. Kehadiran Kepala BPS, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, dan seluruh jajaran OPD terkait menunjukkan bahwa ini adalah prioritas tinggi Pemkab Tanjab Barat.
 
Dengan dilaksanakannya verifikasi ketat ini, diharapkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat menjadi contoh daerah dalam tata kelola data sosial yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat miskin, sesuai dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
 
Penulis: Andi
Editor: Raden Denni