MUARABULIAN – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Batanghari, Takdirman, mengatakan, hingga pertengahan bulan Juni 2019, masih terdapat satu desa dalam wilayah Batanghari yang belum sama sekali melakukan pengajuan ke dinas PMD Batanghari untuk melakukan pencairan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama maupun tahap kedua tahun ini.
Desa tersebut adalah desa Bukit Sari, kecamatan Maro Sebo Ilir, kabupaten Batanghari.
Belum adanya pengajuan pencairan DD dan ADD tersebut, menurut informasi yang diterima pihak PMD dikarenakan belum adanya kesepakatan pengesahan APBDes antara Pemerintah Desa dan BPD setempat.
Terkait hal itu, selaku Plt Kepala Dinas PMD Batanghari, Takdirman akan memanggil kepala desa (Kades) maupun BPD Bukit Sari untuk mempertanyakan apa penyebab dan permasalahan sebenarnya.
“ Besok (jumat-red) kita akan panggil kepala desa dan BPD nya. Akan kita tanya apa penyebab dan permasalahannya sehingga APBDes nya belum selesai sampai saat ini,” kata Takdirman di Muarabulian, Kamis (13/6/2019).
Menurut Takdirman, dana desa maupun ADD yang belum bisa dicairkan desa yang bersangkutan tentunya berdampak pada roda pemerintahan tingkat desa yang bersangkutan. Seperti pembangunan di tingkat desa juga belum bisa dilaksanakan. Termasuk gaji perangkat desa tidak bisa dibayar,” kata Takdirman.(*)
Penulis: Mon
Editor: Riyan