Selasa, 1 Juli 2025

Kabid Diskominfo Muarojambi Diciduk Sat Narkoba

Kamis, 14 November 2019 - 21:51:38

MUAROJAMBI - Kepala Bidang Infokom, Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Muarojambi, M.Rusdi, diciduk Sat Narkoba Polres Muarojambi pada Kamis siang (14/11/2019).

Rusdi ditangkap di desa Pulau Kayu Aro, kecamatan Sekernan, kabupaten Muarojambi, bersama dua orang temannya. Satu diantara temannya itu berstatus PNS atas nama Ius, Pegawai RS Ahmad Ripin. Sementara yang satunya berstatus honorer.

Rusdi bersama kedua rekannya itu langsung di gelandang ke Mapolres Muarojambi. Namun, status mereka saat ini masih sebagai saksi.

" Ada, tapi masih sebagai saksi. Lagi diperiksa sekarang," kata Kasat Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutapea, saat dikonfirmasi awak media Kamis (14/11).

Lamhot sendiri belum bersedia memberikan keterangan secara lengkap terkait penangkapan Rusdi Cs. Termasuk jumlah barang bukti (BB) serta apakah telah dilakukan tes urine terhadap ketiga orang terduga pelaku narkoba yang ditangkap tersebut.

" Kita dapat barang buktinya, diduga sabu itu nanti kita uji labor dulu," ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, Rusdi ditangkap di pemancar depan Lapangan Akso Dano, Sengeti, tepatnya di Perumahan lek Semangko. Penangkapan Rusdi kemungkinan besar hasil pengembangan setelah rekannya tertangkap.

Rusdi sendiri berangkat ke TKP penangkapan dengan menggunakan mobil dinas. Rusdi kemudian diamankan sekira pukul 11.00 Wib beserta BB dan mobil dinas double cabin yang digunakannya.(*)

 

Penulis: Sutan Muda Daulay/Istimewa
Editor: Riyan