BATANGHARINEWS.COM - Kasi Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Akhmad Edwin, SE, Ak, M.Si bertindak sebagai narasumber pada Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari di hari kedua, Jum'at (29/11/2019).
Pada kesempatan itu, Akhmad Edwin memamparkan materi terkait penyusunan program kerja DPRD tahun 2020, dan mengenai pelayanan prima Sekretariat DPRD terhadap kinerja pimpinan dan anggota DPRD, serta perencanaan kinerja DPRD pada masa bakti 2019-2024.
Dalam pemaparannya, Akhmad Edwin memberikan pemahaman dan penjelasan terkait penyusunan program kerja DPRD dan bagaimana pelayanan prima yang harus dilakukan Sekretariat DPRD terhadap kinerja pimpinan dan anggota DPRD Batanghari.
Anggota Komisi 1 DPRD Batanghari, Adison mengatakan, dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini, tentunya sangat bermanfaat bagi semua anggota DPRD Batanghari. Karena dalam Bimbingan Teknis ini dapat menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman DPRD tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD Batanghari.
"Alhamdulillah dengan dilaksanakan Bimtek ini sangat bermanfaat sekali bagi kami semua anggota dewan. Karna dalam Bimtek ini menambah wawasan kami tentang Tupoksi anggota dewan," kata Adison kepada media Batangharinews.com pada Sabtu (30/11/2019).
Menurut Adison, ada 3 fungsi dewan yang di dalami dalam pembelajaran tersebut.
"Ada 3 fungsi anggota dewan yang kami dalami dalam pembelajaran ini, diantaranya fungsi Legislasi (pembentukan perda), fungsi Budgeting (anggaran) dan fungsi pengawasan," ujar Adison.
"Semua itu dibedah dan dibahas dalam Bimtek ini," kata Adison menambahkan.
Untuk diketahui bimbingan teknis peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Batanghari tahun 2019 dilaksanakan di Hotel Aston Jambi.(adv)
Editor: Riyan