BATANGHARINEWS.COM - Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari tahun 2019 dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional dilembaga DPRD kabupaten Batanghari resmi ditutup.
Bimbingan Teknis yang diselenggarakan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupatan Seluruh Indonesia (ADKASI) dipusatkan di Hotel Aston Jambi dimulai sejak 28 sampai 30 November 2019 berjalan lancar dan sukses.
Sebanyak 35 Anggota DPRD Batanghari mengikuti Bimbingan Teknis tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD dan tata cara penyusunan APBD.
Pada kesempatan itu, Sri Hayati memaparkan materi terkait kerangka umum Permendagri Nomor: 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Kemudian tentang tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Penulis: Elmir RayyanSri Hayati menyebutkan, dengan diselenggarakannya Bimtek tersebut tentunya akan menambah ilmu pengetahuan dan pemantapan pemahaman tentang kewenangan DPRD.
“Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, tentunya sangat baik dan positif untuk penguatan kapasitas anggota DPRD, serta dalam rangka untuk menambah ilmu dan pemahaman tentang kewenangan DPRD, sehingga tugas yang dilaksanakan dalam mengemban amanah rakyat bisa menjadi lebih baik,” tandas Sri Hayati.(adv)
“Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, tentunya sangat baik dan positif untuk penguatan kapasitas anggota DPRD, serta dalam rangka untuk menambah ilmu dan pemahaman tentang kewenangan DPRD, sehingga tugas yang dilaksanakan dalam mengemban amanah rakyat bisa menjadi lebih baik,” tandas Sri Hayati.(adv)
Editor: Riyan