TANJAB BARAT — Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Selasa (15/09/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Hamdani, S.E., dan dihadiri sebanyak 22 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris DPRD Tanjab Barat, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Asisten dan Staf Ahli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Katamso menyampaikan bahwa Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD pada 11 Agustus 2026 lalu.
Menurutnya, APBD tidak hanya menjadi dokumen keuangan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan instrumen kebijakan pembangunan daerah yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menjaga keberlanjutan fiskal, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“APBD bukan semata-mata merupakan dokumen keuangan, akan tetapi merupakan instrumen kebijakan pembangunan daerah yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menjaga keberlanjutan fiskal daerah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Katamso.
Ia menambahkan, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat dilakukan secara semakin terukur, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Wabup Katamso berharap proses pembahasan Rancangan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan secara konstruktif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta pencapaian target pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan masih terdapat berbagai tantangan, terutama keterbatasan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pembiayaan pelayanan dasar, serta tuntutan peningkatan kualitas infrastruktur yang terus berkembang,” jelasnya.
Dalam kondisi tersebut, lanjut Katamso, diperlukan kebijakan anggaran yang adaptif, terukur, dan realistis dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menekankan kepada seluruh kepala OPD agar selama agenda pembahasan APBD berlangsung dapat tetap berada di tempat tugas masing-masing dan tidak mewakilkan kehadiran kepada pejabat lainnya.
Penekanan tersebut disampaikan agar proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan optimal serta setiap OPD dapat memberikan penjelasan dan data yang diperlukan selama proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penulis: Andi Editor: Raden Denni








