Kamis, 28 Maret 2024

Proses Belajar Mengajar PAUD/TK, SD, SMP di Batanghari Diliburkan

Senin, 16 Maret 2020 - 12:17:49
Istimewa..

Istimewa..

 

MUARABULIAN – Berdasarkan himbauan dari Gubernur Jambi Nomor : 765.A/STEDA.KESRAMAS-3.2/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Diseace (Covid-19).

Senin (16/3/2020) Pemerintah kabupaten Batanghari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Batanghari mengeluarkan surat edaran dengan nomor 421/556/DD/PDK/2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid-19.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PDK Batanghari, Agung Wihadi tersebut menegaskan, bahwa proses belajar mengajar PAUD, TK, SD dan SMP se-kabupaten Batanghari diliburkan, terhitung mulai tanggal 16 – 30 Maret 2020.

Kemudian, guru memberikan tugas sebagai persiapan Ujian Sekolah. Selanjutnya bagi pendidik dan tenaga kependidikan tetap hadir disekolah sebagaimana biasanya, kepala sekolah menyampaikan kepada wali murid agar menjaga anaknya berada di dalam rumah sehubungan dengan pencegahan Covid-19. Kemudian kepala sekolah dan guru menerima layanan kunjungan/konsultasi dari wali murid selama anak diliburkan apabila dibutuhkan.

“Ini merupakan pencegahan kita terhadap virus yang sangat kita khawatirkan, untuk itu kepada anak peserta didik mohon waktu istirahat ini dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap Ya’akin,S.Pd Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas PDK Batanghari.

 

Penulis: Elmir Rayyan/Istimewa
Editor: Riyan