Gubernur Zola: Harus Utamakan Kepentingan Rakyat
JAMBI-Kenaikan penghasilan anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi sesuai dengan PP 18 Tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang diperkirakan akan meningkat sebanyak Rp 10,1 M, membuat anggaran belanja pegawai Pemprov Jambi semakin membengkak.
Hal ini tentu harus membuat Pemprov semakin mengefisiensi penggunaan anggaran yang ada agar semua program yang sudah disusun bisa berjalan dengan maksimal.
"Masih akan kita bahas, saat ini pembahasan itu sedang berjalan", Zumi Zola - Gubernur Jambi
Gubernur Jambi Zumi Zola yang dikonfirmasi koran ini kemarin (5/9) membenarkan bakal bertambahnya budjet anggaran untuk belanja tidak langsung ini. Namun demikian, hal itu harus dilakukan karena ini merupakan amanat dari pemerintah pusat yang tertuang dalam PP Nomor 18 itu.
"Tentu ini harus kita lakukan. Namun demikian, sebesar apa kenaikannya (penghasilan anggota DPRD Provinsi, red) tentu akan kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan dari Pemprov Jambi itu sendiri,’’ ujar Zola.
Menurutnya, pihaknya masih akan melakukan pembahasan masalah ini bersama dengan DPRD Provinsi Jambi. ‘’Masih akan kita bahas, saat ini pembahasan itu sedang berjalan,’’ jawabnya.
Zola mencontohkan, setiap turun ke daerah, masyarakat selalu meminta penyempurnaan sarana infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, sementara kondisi keuangan daerah sendiri sedang devisit. Untuk itu, haruslah dilakukan efisiensi agar pembangunan bisa terus berjalan. ‘’Saya yakin, semua anggota DPRD Provinsi Jambi juga mengetahui kondisi ini. Kita (Gubernur, red) dan anggota DPRD dipilih oleh rakyat, makanya kita harus mengutamakan kepentingan rakyat terlebih dahulu,’’ katanya.
Defisit anggaran, kata Zola, terjadi tidak hanya terjadi di Pemprov Jambi saja, akan tetapi di seluruh Indonesia. Untuk itu, pihaknya harus mengefisiensi anggaran yang ada sebaik mungkin agara program Jambi Tuntas bisa berjalan dengan baik. ‘’Kita harus optimalkan anggaran yang ada, defisit ini berlaku secara nasional, bukan hanya provinsi kita saja. Namun demikian, program Jambi Tuntas harus terus berjalan,’’ jelasnya.
Bukan hanya terkait anggaran saja, kata Zola, beberapa komoditas unggulan Provinsi Jambi, seperti karet dan kelapa sawit juga turun. Hal ini berlaku secara nasional. ‘’Ini yang terjadi saat ini,’’ sebutnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan, dalam hal ini DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi tidak bisa mengelak atau tidak melakasanakan peraturan pemerintah tersebut.
Ia mengatakan, kenaikan tunjangan repersentatif anggota DPRD Provinsi Jambi bukan dinginkan secara langsung oleh angota DPRD, melainkan bentuk pelaksanaan dari PP 18 yang dkeluarkan oleh pemerintah pada Juli lalu.
“Kita tidak bisa mengelak, melainkan harus melaksanakan PP tersebut terhitung 3 bulan setelah dikeluarakan,” katanya.
Lanjuntya, sebenarnya kenaikan pendapatan anggota DPRD ini bukan gaji yang naik. Namun ada satu item ditambahkan pada aturan yang tertuang pada PP 18 tahun 2017 tentang kedudukan protokoler dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yakni tunjangan kendaraan bagi anggota dewan yang belum memiliki kendaraan.
Menurutnya, saat ini perda terkait aturan tersebut juga masih dalam pembahasan DPRD Provisni Jambi. Kemudian Perda selesai akan kembali dilanjutkan dengan Pergub. Setelah semua ada barulah aturan tersebut dapat dilaksanakan. Sebenarnya kenaikan penghasilan DPR ini, Ia sangat memahami keadaan daerah, namun peraturan ini tidak bisa dielakkan. Pasalnya tidak melaksanakan aturan sama saja menentang pemerintah. Dan itu tidak boleh dilakukan.
“Kritikan pasti ada, namun itu aturan yang harus dilaksanakan,” tambahnya.
Belanja pegawai APBD Pemprov Jambi dipastikan akan semakin membengkak.
Data koran ini, untuk pembayaran gaji, TKI dan dana operasional anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi saat ini sebesar Rp 8,029 M. Dengan kenaikan tersebut nantinya, diperkirakan APBD akan tersedot sebesar Rp 18,130 M dan ini masuk pada pagu anggaran belaja tidak langsung Pemprov Jambi.
(nur)