JAMBI - Rencana naiknya Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan menjadi Rp 79,6 triliun (T) atau naik sekitar Rp 4,4 T, bertujuan untuk meningkatkan kinerja guru dengan harapan output pendidikan semakin baik.
Namun demikian, jumlah ini tidak akan berpengaruh terhadap APBD Pemprov Jambi. Meski terjadi peningkatan secara signfikan.
‘’Bertambahnya TPG sekitar 4 T, secara nasional yang direncanakan oleh Kementrian, tidak berpengaruh terhadap APBD Provinsi Jambi, pembayaran TPG disesuiakan dengan keadaan anggaran,’’ jelas Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Abdul Mukti kemarin (6/9).
Untuk TPG yang menjadi kewenagngan Provinsi, katanya, adalah tenaga pengajar di SMA/SMK dan PKLK yang jumlah ya sekitar 5.300 orang. Namun tidak semua menrima TPG.
“Penerima TPG adalah guru yang memiliki setifikasi tenaga kependidikan,” katanya.
Untuk di Provinsi, TPG bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik, jumlah anggarannya sebesar Rp 146,389 M. Jumlah ini dianggarkan untuk membayar TPG selama tahun anggran 2107. Jumlah dana ini telah ditetapkan oleh pusat.
Lanjutnya, jika anggran TPG yang ada kurang, dinas akan mengajukan tambahan. Pembayaran TPG dapat dilakukan kembali setelah pengajuan yang dilakukan oleh pemerintah mendapat persetujuan Kementrian . Kekurangan anggaran hanya berpengaruh terhadap watu pembayaran TPG saja.
Selaku pemangku kebijakan tugas Dinas pendidikan disini hanya sebagai juru bayar. Jumlah anggaran dan besaran nilai TPG yang menentukan adalah kementrian.
“Kenaikan TPG hanya berpengaruh terhadap waktu pembayaran, dan tidak menganggu anggran lainya,” katanya.
Besaran TPG yang diterima oleh guru sama dengan gaji pokok setiap bulan. Bertambahnya jumlah guru penerima TPG terjadi karena kementrian pendidikan meningkatkan kualitas pendidikan dengan sertifiksi yang dilakukan terhadap guru. Secara otomatis guru yang telah ter-sertifikasi mendapatkan TPG.
“Di Jambi antara tri wulan pertama dan triwulan kedua, jumlah guru penerima TPG bertambah,” tambahnya.
Besarnya jumlah TPG baru diketahui setelah sekolah mengajukan ke Dinas Pendidikan. Untuk pembayaranya sendiri, nanti akan di SK-kan oleh kementrian setelah diajukan oleh Dinas.
Untuk di Jambi saat ini, Jumlah TPG yang dikeluarkan sebesar Rp 35,496 M untuk 3.245 orang guru SMA/SMK dan PKLK. Jumlah ini meningkat dari triwulan pertama. Pada triwulan pertama, TPG dikeluarkan sebesar Rp 35,178 M untuk 3.229 guru.
“Tada triwulan kedua jumlah guru yang sudah sertifikasi naik 16 orang,” paparnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan Provinsi Jambi Prof Damris mengatakan dengan keseriuasan pemerintah tersebut ia mengharapakn ada peningkatan kinerja yang ditunjukkan oleh tenaga pengajar.
“Tidak ada istilah lagi guru bermalas-malasan,” katanya.
Lanjutnya, TPG sendiri sudah ada aturan yang mengaturnya, selain dengan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru. Dengan beban mengajar dan pembimbingan yang telah didesuaikan nantinya output atau hasil dari kinerja mereka mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Terlambat bayar bukan berarti tidak dibayarkan,” tambahnya.
Sebelumnya Mendikbud Muhajir Efendi mengatakan kenaikan anggaran TPG merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanah air. Tahun depan anggaran TPG direncanakan sebesar Rp 79,6 triliun atau meningkat sekitar Rp 4,4 triliun dibandingkan tahun ini.
Total anggaran TPG tahun ini sekitar Rp 75,2 trilun. Porsi paling besar adalah untuk guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang mencapai Rp 52,8 triliun. Tahun depan rencananya anggaran TPG untuk PNSD bertambah menjadi Rp 58,3 triliun atau naik Rp 5,5 triliun. Dengan target sasaran penerima adalah 3,9 juta guru PNSD.
Setelah dikurangi alokasi untuk PNSD, sisa anggaran TPG tahun depan masih ada Rp 21,3 triluin. Anggaran ini didistribusikan untuk tiga kelompok guru. Yakni guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 257.209 guru dengan anggaran Rp 11,6 trilun.
Lalu untuk guru swasta Kemenag Rp 4,8 trilun serta guru swasta pemda yang anggarannya dikelola Kemendikbud Rp 4,9 triliun.
(nur)