SENGETI - Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Sengeti kabupaten Muarojambi amankan barang bukti uang senilai 19,3 juta rupiah.
Sunanto kepala kejari Negeri Muaro Jambi menyampaikan timnya telah mengamankan BB uang bernilai uang 19,3 juta rupiah ditangan korban dan pelaku yang berinisial YS yang bekerja di kantor BKD kabupaten Muarojambi.
Baca Juga : usai OTT, Ruang Sekban BKD Dibuka Paksa Dengan Martil
Uang itu pada awalnya diminta sebesar 100 juta rupiah kepada yang bersangkutan (korban-rexd). Sebernya korban ini sudah dinyatakan lulus CAT CPNS kabupaten Muarojambi, karena takut tidak diluluskan, sehingga korban memberikan uang yang pinta oleh pelaku.
Sunanto menambahkan untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah mengeledah kantor BKD Muarojambi dan mendapat beberpa barang bukti. " Dalam waktu dekat ini kita sudah menetukan tersangkanya," sampainya.
Barang bukti yang diamankan yakni Dokumen perekrutan CPNS Muarojambi, Komputer, satu unit Hp Nokia, CCTV dan Uang 19,3 juta rupiah," paparnya.
Di sampaikan lagi oleh Rudi Firmansyah selaku Kasipidsus, menambahkan, OTT di berawal dari informasi dari masyarakat terkait tindakan kecurangan Rekrutmen CPNS. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban beberapa kali menerima telpon dari pelaku untuk memberikan presurt.
Namun korban mencoba berani untuk kerumah YS, Didug dirumah YS terjadi tindakan melawan hukum oleh pelaku," tendasnya.
Penulis: AlmiEditor: Chairudin