Selasa, 1 Juli 2025

Himpunan Mahasiswa Tabir Demo DPRD Merangin

Senin, 14 Januari 2019 - 15:07:23
Himpunan Mahasiswa Tabid saat demo didepan kantor DPRD Merangin

Himpunan Mahasiswa Tabid saat demo didepan kantor DPRD Merangin

MERANGIN - Himpunan mahasiswa Tabir, Senen (7/1) menggelar aksi demo didepan Gedung DPRD Merangin. Mereka mempertanyakan kegiatan usaha kayu diwilayah Kecamatan Tabir Barat yang semakin marak. Tidak hanya mempertanyakan pemanfaatan Kayu Rakyat (KR), mahasiswa juga mempertanyakan izin dimiliki untuk melewati jalan kabupaten poros Kibul-Seling.

“Akibat angkutan kayu jalan Kibul-Muara Jernih hancur dan semua mobil pengangkut berplat BM dan kami minta stop sebelum memiliki izin dan jaminan untuk kerusakan jalan, “ kata Erlika salah satu pendemo.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menuding para kepala desa yang menyetujui sepihak, tanpa musyawarah terkait melewati jalan di desa masing-masing. “Kami mengutuk dengan keras para kades yang tanpa musyawarah telah memberi izin kepda kendaraan yang mengangkut kayu mnelewati desa masing-masing, “kata Muzakir, Kordinator lapangan (Korlap) aksi.

Terkait penggunaan jalan kabupaten oleh PT Raihan di Kecamatan Tabir barat, ternayata tidak memikiliki izin penggunaan jalan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin, Sarpani, didepan aksi mahasiswa. “ Sampai saat ini tidak ada mengeluarkan izin pengunaan jalan kepada perusahaan tersebut, “ katanya.

Sementara Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP&TK) Merangin, Herman mengatakan izin yang dimiliki PT Raihan menguasai lahan seluas 1.700 Ha dan bukan izin mengambil kayu tapi perkebunan. “izin yang dimiliki PT Raihan izin perkebunan dan bukan izin untuk mengambil kayu, ungkapnya.

Terkait permintaan mahasiswa agar Bupati dan DPRD Merangin untuk menyikapi permasalahan KR desa Batang Kibul terutama tentang izin melewati jalan pemerintah, dan memanggil pihak perusahaan serta para kades yang menandatanbgani surat perjanjian menyetujui melewati jalan pemerintah, ditanggapi serius Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail. “ Kita akan berupaya untuk menyetop segala kegiatan PT Raihan, terutama pemakaian jalan sampai PT ini memiliki izin, “ kata Zaidan

Sementara Wakil Bupati Merangin Mashuri mengatakan bahwa tujuan pembangunan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat. Terkait perusahaan yang tidak mau tahu dengan pihak kabupaten menurut Mashuri, akan berusaha untuk menutup perusaaan-perusahaan tersebut. “ Kita bertekad dengan keterbatasan anggaran kita berupaya untuk mensejahterakan masyarakat, tanpa membeda-bedakan, “ tandas Wabup Mashuri.

Pihak eksekutif dan legislatif serta mahasiswa setuju dengan keputusan untuk memanggil managemen PT Raihan segera, untuk mengetahui sejauh mana perusahaan tersebut telah bergerak di Tabir Barat. 

Penulis: Doni Sobri
Editor: Chairudin