MUARABULIAN - Kabar gembira bagi seluruh pegawai di kabupaten Batanghari yang masih menjadi beban APBD kabupaten Batanghari.
Pasalnya, di tahun 2019 ini pemerintah kabupaten Batanghari telah mengalokasikan dana melalui APBD kabupaten Batanghari untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai yang masih menjadi beban APBD tersebut.
Menurut informasi yang dikumpulkan media ini menyebutkan, besaran anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah Rp 690.879 juta lebih.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Keuangan Daerah (Bakeuda) kabupaten Batanghari, Muhammad Azan SH di Muarabulian, Jum'at (18/1/2019).
Dikatakan Azan, tahun ini Pemkab Batanghari telah menganggarkan dana untuk BPJS Ketenagakerjaan lebih kurang sebesar Rp 690.879 juta lebih.
Dana ini dianggarkan untuk 12 bulan, namun untuk efektif nya pada bulan Februari.
" Secara anggaran sudah di anggarkan Pemkab. Mereka yang dapat selagi masih menjadi beban APBD akan dapat BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019," ujarnya.
Diakuinya, anggaran BPJS ketenagakerjaan ini diperuntukkan untuk 3 ribu lebih pegawai yang ada, baik PTT dan sebutan lainnya," katanya.
Kepada media ini Azan mengatakan, terkait jaminan ketenaga kerjaan tadi memang baru dianggarkan pada tahun 2019, yang berlaku untuk 30 OPD yang ada dibatanghari dan sudah diangkarkan tingal kecepatan dan kesiapan OPD tersebut untuk menyiapkan DPA mereka.
Untuk pembayarannya sendiri apa ful12 bulan pembayaran masih akan dibahas lagi, tapi sesuai mekanismenya untuk 12 bulan, 3 ribu lebih PTT dan sebutan lainnya, termasuk sopir pramusaji, cleaning service. yang akan dianggarkan, dengan nilai total Rp 690 Juta lebih tersebut," ujar Azan.
" Untuk pegawai OPD dinas dan OPD kecamatan. Mereka akan mendapat BPJS kesehatan dan ketenaga kerjaan dengan catatan saat bekerja dengan surat keterangan perintah tugas," tutupnya.(*)
Penulis: Raden Denni
Editor: Raden Denni