MUARABULIAN - Sebanyak 58 desa tersebar di delapan kecamatan dalam kabupaten Batanghari, akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tahun 2020 mendatang. Tentunya, persiapan untuk kelancaran kegiatan itu pun dimatangkan.
“ Di tahun 2020 nanti ada 58 desa dalam delapan kecamatan akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak bergelombang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Batanghari, Drs H Takdirman melalui Ahmad Supriadi selaku Kasi Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa, saat dikonfirmasi media ini di Muarabulian pekan kemarin.
Ahmad mengatakan, akan dilakukannya pemilihan kepala desa di 58 kepala desa ini, itu dikarenakan masa jabatan kepala desa di desa setempat ada yang habis pada tahun ini dan tahun 2020. Sehingga untuk sementara, desa yang habis masa jabatan kepala desanya menjelang adanya kepala desa definitive nantinya, maka akan dijabat oleh pelaksana tugas,” kata Ahmad.
Menurutnya, berkemungkinan pemilihan kepala desa di tahun 2020 nanti juga akan menggunakan sistem e-voting seperti pemilihan kepala desa tahun lalu.
Ahmad menambahkan, sementara untuk pemilihan kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun 2020, itu tidak ada.
“ Pemilihan BPD tidak ada, hanya pemilihan kepala desa saja,” tutup Ahmad.(*)
Penulis: Mon
Editor: Raden Denni