Selasa, 1 Juli 2025

Pemkab Batanghari Jalin Kerjasama Antar Daerah

Rabu, 13 Februari 2019 - 15:34:14

MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari, belum lama ini rapat bersama Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Kerjasama untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No 28 tahun 2018 tentang kerjasama antar daerah.

Pembahasan kerjasama antar daerah tersebut beberapa diantaranya adalah masalah batas wilayah, kebakaran lahan dan pariwisata.

Asisten I Setda Batanghari Bidang Pemerintahan, Very Ardiansyah menyampaikan, Pemkab Batanghari sudah melaksanakan MOU dengan kabupaten Tebo mengenai kebakaran hutan. Bunyi dari MoU tersebut, apabila terjadi kebakaran hutan di wilayah Batanghari, namun dekat dengan kabupaten tersebut, maka akan dipadamkan oleh kabupaten itu,” ujar Very.

Very mengatakan, meski tak ada kendala dalam kerjasama, namun pihak dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi menganggap pembahasan ini penting. Pasalnya, permasalah yang masih ada saat ini yaitu mengenai pembahasan konflik batas wilayah.

Untuk menyelesaikan masalah batas wilayah ini meminta difasilitasi dari tingkat provinsi hingga ke pusat untuk menyelesaikannya.

“ Karna, jika penyelesaian dilakukan antar kabupaten, yang ada malah saling klaim wilayah. Makanya minta difasilitasi oleh pemprov. Jika tidak selesai juga, terakhir pihak pusatlah yang akan menentukan batas wilayahnya itu punya siapa,” papar Very.

Fery menambahkan, kerjasama yang dibahas tidak hanya antar kabupaten yang ada di Provinsi Jambi. Melainkan dengan provinsi lannya.

“ Namun kerjasama ini tergantung kebutuhan dari kabupaten yang bersangkutan. Semisal kebutuhan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata,” katanya.

Meski demikian, ia menilai kerjasama antar kabupaten yang sudah berjalan sejauh ini berjalan dengan cukup baik.

“ Seperti mengenai kebakaran hutan. Jika kebakaran itu terjadi dekat dengan wilayah kabupaten tetangga, jika tak segera dipadamkan, dampaknya akan terjadi ke wilayah mereka,” pungkasnya. (*)

 

 

Penulis: Mon/ist
Editor: Raden Denni