Jumat, 29 Maret 2024

Nah!!! Nama Kabid Dikdas Batanghari Dicatut, Kepsek Dihimbau Hati-Hati Penipuan

Rabu, 13 Februari 2019 - 15:38:58
Kabid dikdas Kabupaten Batanghari Zulfadli,M.Pd

Kabid dikdas Kabupaten Batanghari Zulfadli,M.Pd

MUARABULIAN - Baru-baru ini nama kepala bidang pendidikan dasar (dikdas) dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Batanghari, Zulfadli,M.Pd dicatut. Sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Batanghari mengakui pernah dikirim pesan singkat dan telpon oleh orang tak dikenal meminta dikirimkan uang dan pulsa.

 

Hal ini dibenarkan kabid dikdas dinas PdK Batanghari, Zulfadli,M.Pd, memang ada kepala sekolah meberitahu dirinya ada seseroang yang mencatut namanya. Seseorang (pelaku-red) itu belum diketahui siapa, yang jelas sudah meresahkan kepsek untuk melakukan aksi penipuannya.

 

“ Ya benar, kepsek telah melaporkan kepada saya bahwa ada yang orang tak dikenal mengaku sebagai saya. Pelau mengirim pesan singkat dan menelpon  sekolah meminta uang dan pulsa,” ucapnya.

 

Zulfadli mengatakan, dari laporan yang masuk ada sebanyak 15 orang kepala sekolah SD dan SMP di Batanghari yang di telpon. Selain itu, pada pertemuan dengan sejumlah kepsek di Aula dinas PdK Batanghari, Rabu (13/02) kemarin menyampaikan agar kepsek berhati-hati.

 

“ Hingga saat ini belum ada korban, saya sudah memberikan nomor pribadi saya kepada kepsek, bahwa selain nomor itu bukan saya. Selain itu,  Kita belum tahu motif pelaku mengelabuhi kepala sekolah bertujuan apa,” ucapnya.

 

Ia menghimbau agar seluruh kepala sekolah yang ada diwilayah kabupaten Batanghari agar dapat berhati-hati dengan modus mengatasnamakan kabid dikdas.

 

Terpisah Kepsek SMPN 4 Batanghari, Arfa’i, dikonfirmasi mengakui juga pernah dikirim pesan singkat melaui kontak ponsel pibadinya, memberitahu bahwa pelakunya mengaku kabid dikdas. Dirinya meyakini bahwa itu bukan kabid dikdas.

 

“ Saya paham betul bagaimana sosok Kabid Dikdas, jadi saya lansung bilang, jangan nag jadi buayo, lansung saya matikan handphone,” kesalnya.

Penulis: Kms Khairudin
Editor: raden deni