MUARABULIAN - Pemilihan Badan Pemusyawaran Desa (BPD) di kabupaten Batanghari secara e-votting mulai dilaksanakan. Kamis (28/2/2019) besok, dijadwalkan tiga desa dalam kecamatan Mersam akan melaksanakan pemilihan BPD dengan cara sistem e-votting.
Tiga desa itu adalah desa Benteng Rendah, Sengkati Gedang dan Tapa Sari, kecamatan Mersam. Ini diakui Kepala Dinas PMD Batanghari, Takdirman, melalui Kabid Pemberdaya Desa, Raden Tarmizi, kepada media ini di Muarabulian, Rabu (27/2/2019).
Dikatakan Tarmizi, sebelumnya tiga desa di wilayah kecamatan Mersam juga telah melaksanakan pemilihan BPD dengan cara e-voting. Tiga desa itu adalah, desa Mersam, Pematang Gadung dan desa Teluk Melintang yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2019.
“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan lancar,” kata Tarmizi.
Menurutnya, ketentuan terkait tata cara pelaksanaan pemilihan tersebut ditetapkan pada saat musyawarah desa sebelumnya. Dalam rapat tersebut, ditentukan pula apakah masyarakat sepakat pemilihan dengan cara keterwakilan atau dengan cara langsung melalui e-votting.
Sebelumnya di kabupaten Batanghari, sama dengan kecamatan dan provinsi lain dalam melakukan pemilihan BPD dengan menggunakan sistem perwakilan masyarakat.
“ Kelebihannya sendiri dengan sistem e-votting ini, masyarakat bisa memilih secara langsung siapa-siapa saja yang mereka yakini pantas. Berbeda dengan sebelumnya secara keterwakilan yang hanya berdasarkan suara beberapa perwakilan warga saja,” bebernya.
Pemilihan BPD yang dilakukan secara e-voting tersebut menurut Kemendagri, baru pertama kali dilakukan. Begitu pula untuk di Provinsi Jambi, baru di kabupaten Batanghari yang telah melakukan pemilihan BPD secara e-voting. (mon)