MUARABULIAN – Kabupaten Batanghari pada tahun 2019 ini, tidak masuk dalam sasaran program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari pemerintah pusat.
Itu diketahui berdasarkan informasi yang telah diterima Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten Batanghari.
“ Mungkin karena tahun kemarin tidak ada realisasi, sehingga Batanghari tahun ini tidak dapat sasaran AUTP dari Kementerian Pertanian tersebut,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Batanghari, M Hatta Ak melalui Kabid Sarpra, Ir Darwin Nasution, beberapa hari lalu.
Diketahui, meski masuk daerah rawan banjir dan berpotensi gagal panen, program Asuransi Usaha Tani Padi di kabupaten Batanghari tidak begitu diminati.
Padahal, tidak jarang petani harus mengalami kerugian karena lahan sawah mereka terendam banjir sebelum padi sempat dipanen.
Padahal pihak dinas terkait sudah memberikan solusi bagi petani yang sawahnya rawan banjir. Solusi tersebut, adalah lewat program Asuransi Usaha Tani Padi.
Dimana jika petani sudah bergabung dengan AUTP, maka nantinya apabila sawah mereka terendam banjir hingga berakibatkan gagal panen, akan mendapatkan ganti rugi. Namun sayangnya, kata Darwin, para petani masih enggan untuk mengikuti progam ini.
Dijelaskannya, syarat bagi petani untuk bisa mengikuti atau mendaftar program AUTP cukup mudah. Yakni, petani terdaftar di kelompok tani (poktan) setempat dan tanaman padi yang diasuransikan minimal berumur sebulan. Luas lahan taaman padi tidak ditentukan.
Kalau syarat itu sudah cukup, petani bisa berkoordinasi dengan ketua poktan dan petugas penyuluh untuk mendaftar. Selanjutnya, akan ada survei dari pihak PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Premi yang harus dibayar petani Rp 180 ribu per hektare. Namun, 80 persen biaya tersebut disubsidi pemerintah. Artinya, petani hanya dibebani Rp 36 ribu.(mon)
Penulis: Mon
Editor: Raden Denni