Selasa, 1 Juli 2025

Puluhan Paramedis Ikuti Sosialisasi Konvensi Hak Anak

Jumat, 29 Maret 2019 - 12:56:40
Paramedis se Batanghari saat ikuti sosialisasi Konvensi ramah anak kemarin...

Paramedis se Batanghari saat ikuti sosialisasi Konvensi ramah anak kemarin...

MUARABULIAN - Guna pengembangan pelayanan ramah anak di Puskesmas sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai dengan amanat KHA Pasal 24.

Pada Jum'at (29/3/2019) kemarin, pemerintah kabupaten Batanghari melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batanghari, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Pelayanan Puskesmas Ramah Anak bagi paramedis se-kabupaten Batanghari tahun 2019.

Acara yang dibuka langsung oleh kepala DPPKBP3A Batanghari, H Saryoto SE, diputuskan di aula Wisma PKK Muarabulian.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada DPPKBP3A Batanghari, Najmi Ulyati SP, mengatakan, maksud kegiatan ini adalah untuk menjadikan Puskesmas dengan pelayanan ramah anak. Dengan harapan semua puskesmas dapat menyelenggarakan upaya pemenuhan hak kesehatan anak dan dapat menampung aspirasi dan suara anak atas kebutuhan anak, melalui forum usaha kesehatan sekolah (UKS), forum pembinaan kesehatan dan reproduksi remaja.

Dengan tujuan, guna pengembangan pelayanan ramah anak di puskesmas sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai dengan amanat KHA Pasala 24," kata Najmi Ulyati.

Kemudian, tujuan kegiatan ini untuk menjadi media memberikan masukan dalam pertimbangan penyusunan program kesehatan puskesmas. Dapat menjadikan puskesmas dengan pelayanan ramah anak yang merupakan salah satu indikator kabupaten/kota layak anak (KLA) dan meningkatkan komitmen guna mendorong pemerintah dan pemerintah daerah, lembaga serta masyarakat agar lebih berperan aktif bersama lindungi anak," beber Najmi.

Peserta dalam kegiatan ini, lanjut Najmi memaparkan, diikuti oleh 30 orang peserta dari kecamatan dan desa dalam kabupaten Batanghari.

" Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari," kata Najmi.

Sementara itu Kepala DPPKBP3A Batanghari, H Saryoto SE, mengatakan, konvensi hak anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik," Katanya.

Berdasarkan konvensi tersebut, lanjutnya, ada sepuluh hak yang wajib diberikan orang tua untuk anak. diantaranya hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi, kesamaan dan hak dalam pembangunan," jelas Saryoto.

Dikatakannya, puskesmas memiliki peran penting dalam pemenuhan hak anak atas kesehatan, sehingga penyelenggaraan puskesmas ramah anak yang merupakan salah satu indikator kabupaten atau kota layak anak, harus dilakukan secara proaktif termasuk di kabupaten Batanghari.

" Puskesmas harus memenuhi indikator sebagai puskesmas ramah anak dimana fasilitas pelayanan seperti ruang bermain anak, ruang laktasi, perpustakaan anak telah tersedia," harap Saryoto.(mon)

 

Penulis: Mon
Editor: Raden Denni