Rabu, 1 Mei 2024

Pengawas Temukan 4 TKA Bekerja di Jambi, Satu Diantaranya Salahgunakan Paspor

Rabu, 24 April 2019 - 15:54:31

JAMBI - Tim pemgawasan dari Balai UPTD Wilayah I Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Provinsi Jambi, menemukan 4 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jambi.

Mereka bekerja disebuah perusahaan yang berada di wilayah Muaro Jambi. Ke empat TKA Tersebut Yakni Mr. Ma, Mr Michael, Mr. Alver dan Mr. Eric.

Keempat orang itu ditemukan saat tim pengawas melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Makmur Indah Selaras Internasional pada Rabu 24 April 2019. Dari keempat orang itu, satu diantaranya diketahui tidak memiliki dokumen kerja.

" Mr Ma dari Tiongkok tidak memiliki dokumen kerja dan hanya memiliki Paspor kunjungan. Sehingga harus meninggalkan lokasi kerja," kata Kepala Balai UPTD Wilayah I Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin.

Agar tidak terulang kembali, kata Dodi, pihak UPTD juga meberikan teguran kepada pihak perusahaan. Pihak perusahaan diminta tidak mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa memiliki IMTA.

" Pihak perusahaan harus melaporkan secara berkala terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan," tegasnya.

 

 

Penulis: M. Haitami
Editor: Raden Denni