BATANGHARI - Tindak pungutan liar (Pungli) kepada siswa dalam peneyelenggaraan pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Batang Hari. Kali ini MAN 4 Batanghari yang berada di desa Rambutan Masam, kecamatan Muara Tembesi diduga melakukan pungli kepada siswa yang lulus pada saat pengambilan surat keterangan hasil ujian (SKHU).
Salah seorang siswa yang tidak diingin disebutkan namanya mengeluh dengan pungutan pembayaran pengambilan SKHU dengan dalih uang administrasi.
" Jika mau mendapatkan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) harus bayar dulu 130 ribu rupiah persiswa menjelang ijazah keluar, katanya untuk administrasi," ujar Siswa-red.
Dikatakannya, uang yang dipungut direncanakan untuk pembayaran seragam siswa kelas I. " Untuk pungutan tersebut tidak ada musyawarah terlebih dahulu dengan orang tua siswa, sehingga orang tua kami juga mengeluh," ujarnya.
Bukan hanya memungut biaya administrasi, MAN 4 Batanghari juga memungut biaya untuk pemasangan perangkat internet dengan biaya Rp 100 ribu setiap siswa dari kelas I hingga kelas III.
” Kami di kelas III kemarin dipungut Rp 100 ribu persiswa, dan itu wajib dibayar,” tegasnya.
Terpisah, Kepala MAN 4 Batanghari, Drs Sumardi saat dikonfirmasi di sekolah, dia membantah jika pihaknya memungut biaya administrasi untuk mengambil SKHU.
” Tidak ada bayar untuk pengambilan SKHU maupun pengambilan Ijazah nanti. Semua tanpa biaya,” Kilahnya.
Sedangkan untuk biaya pemasangan perangkat internet, awalnya Kepsek Sumardi membantah kalau memungut biaya dari sekolah. Namun akhirnya ia mengakuinya, hanya saja uang tersebut tidak jadi untuk biaya pemasangan perangkat internet.
” Sebenarnya uang itu tidak jadi dipakai untuk membeli perangkat, dialihkan untuk bayar guru honor. Dan untuk biaya pasang perangkat internet kita pakai dana dari sekolah,” jelasnya.
Ditempat terpisah juga Mendapat kabar tersebut, Kakan Kemenag Batanghari, Herman S.Ag, MH menyayangkan ulah pihak sekolah, karena jika memang benar, itu sudah menyalahi aturan.
” Nanti kita panggil, dan kita berikan teguran secara lisan atau tertulis kepada Kepala MAN 4 Batanghari.” Pungkasnya , saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Selasa (18/6).
Herman juga mengatakan, jika nanti dalam teguran masih juga berbuat seperti itu, atau ada laporan dari lapangan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. ” Kita tegur dulu, jika masih juga melakukan tersebut kita berhenti sebagai Kepsek MAN 4 Batanghari,” tegas Kakan Kemenag Batanghari .
Penulis: Kms KhairudinEditor: Chairudin